Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Tol Sumo Tidur Pulas saat Tabrak Tiang, Tak Ditemukan Bekas Pengereman

KNKT menduga kuat sopir bus PO Ardiansyah yang terlibat kecelakaan maut di jalan Tol Surabaya-Mojokerto itu sempat tertidur pulas.

Istimewa untuk Surya.co.id
Kecelakaan maut Tol Sumo 

Itu pengakuan dia (Sopir) kehilangan kesadaran (Tidur) selama sekitar dua menit sebelum kecelakaan," bebernya.

Ade Firmansyah yang mengemudikan bus saat kecelakaan, diketahui bukan pengemudi asli, melainkan kernet dari 2013 yang bisa mengemudikan bus namun belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Dia (Sopir) sudah bisa mengemudikan bus sejak tahun 2018, tapi tidak memiliki SIM," terang Wildan.

Ditambahkannya, kecepatan bus rata-rata yang diperoleh dari pantauan kamera CCTV jalan tol perjalanan dari Saradan, Jombang, Mojokerto melaju dalam kecepatan normal.

"Kecepatan kendaraan normal, tidak ada pelanggaran, masih di bawah 100 kilometer per jam," tandas Wildan.

Kondisi bus Ardiansyah yang mengalami kecelakaan maut menabrak tiang papan pemberitahuan bahu jalan, di Tol Surabaya-Mojokerto, KM 712.400/A, Senin (16/5/2022) pagi. (Istimewa/Polda Jatim)
Kecepatan Normal

Sebelumnya, diduga kecepatan bus Ardiansyah saat mengalami kecelakaan lebih dari 100 km/jam.

Pasalnya, bus menabrak tiang VMS hingga roboh dan menyebabkan kendaraan terguling.

Hal ini disampaikan Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Heru Sudjoto Budi Santoso, beberapa waktu lalu.

"Tiang reklame di jalan tol yang begitu kuatnya hingga roboh ditabrak bus sehingga bisa dipastikan kecepatan kendaraan cukup tinggi diduga lebih dari 100 kilometer per jam sehingga terjadi kecelakaan," terang Heru, Senin (16/5/2022), dikutip dari TribunJatim.com.

Sementara itu, berdasarkan pantauan rekaman CCTV jalan tol, bus Ardiansyah ternyata melaju dalam kecepatan normal saat melintas di Tol Surabaya-Mojokerto KM712.400/A.

"Kecepatan kendaraan normal, tidak ada pelanggaran, masih di bawah 100 kilometer per jam," ungkap Ketua Sub Komite LLAJ KNKT, Ahmad Wildan, Rabu.


Penumpang Tak Tahu Detail Kejadian

Hingga Rabu (18/5/2022), pihak kepolisian sudah memeriksa sejumlah orang terkait kecelakaan bus Ardianysah, termasuk sopir utama bus, Ahmad Ari, dan penumpang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan para penumpang ternyata tak tahu detail dan kronologi kecelakaan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved