Berita Regional
Polisi Tangkap 17 Remaja yang Berkendara Ugal-ugalan Bawa Senjata Tajam di Bantul
Polisi mengamankan 17 remaja yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan serta mengayunkan senjata tajam di Bantul.
AKP Archye mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.
Tidak menutup kemungkinan akan bertambah jumlah pelajar yang diamankan, termasuk jumlah tersangkanya.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa clurit, ikat pinggang berujung gir, pakaian yang digunakan pelaku dan kendaraan sepeda motor berjumlah 10 unit
Adapun dua pelajar yang membawa senjata dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.
"Kami tetap menindaklanjuti terkait adanya kejadian tersebut, walaupun tersangka di bawah umur tetap kita tindak lanjuti proses hukumnya, tidak serta merta selesai begitu saja," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 17 Remaja di Bantul Diamankan Polisi Karena Berkendara Ugal-ugalan dan Bawa Senjata Tajam
Baca juga: Mengaku Dapat Wangsit, Guru Ngaji Cabuli 2 Kakek di Garut