Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Tangkap 17 Remaja yang Berkendara Ugal-ugalan Bawa Senjata Tajam di Bantul

Polisi mengamankan 17 remaja yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan serta mengayunkan senjata tajam di Bantul.

kompas.com
Ilustrasi senjata tajam 

TRIBUNJATENG.COM, BANTUL - Polisi mengamankan 17 remaja yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan serta mengayunkan senjata tajam di Bantul.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha, pada hari Jumat (20/5/2022) kemarin pihaknya mendapati ada video yang merekam adanya rombongan anak remaja mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.


Tampak dalam video tersebut ada anak yang membawa senjata tajam jenis celurit dan ada pula yang mempersenjatai diri dengan ikat pinggang berujung gir motor.

Baca juga: 2 Wanita Ditangkap karena Terlibat Peredaran Narkoba di Lamongan, Polisi: Satu Susul Kakaknya


Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap kejadian dalam video tersebut di jalan Samas, Kapanewon Bambanglipuro sehari sebelumnya atau pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Di mana Remaja yang terekam di video tersebut berasal dari salah satu SMA yang ada di Kretek.

"Mereka kebut-kebutan, menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti sekolah lain, rombongan geng tersebut, merupakan salah satu SMA yang ada di wilayah Kretek, dan rencananya mereka akan mendatangi salah satu SMA di wilayah Bambanglipuro," ujar Archye saat konferensi pers Sabtu (21/5/2022).

Pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap Remaja yang membawa senjata tajam, yakni inisial MC (14) seorang pelajar kelas 2 SMP.

MC diamankan pada hari jumat dan dari penangkapan tersebut, kemudian berkembang, satu per satu polisi mengamankan remaja yang terlibat dalam aksi tersebut.

"Kami amankan satu orang terlebih dahulu yang kebetulan membawa sajam, setelah itu dikembangkan mengamankan yang lain sehingga total saat ini ada 17 pelajar yang kami amankan," ujarnya.

Adapun selain MC, pihaknya juga mengamankan YG (16) pelajar kelas 1 SMA yang di video tersebut membawa senjata ikat pinggang berujung gir.

 
Atas kepemilikan senjata tersebut, petugas kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"MC ini berperan sebagai eksekutor dan dia membawa senjata tajam jenis celurit.

Dalam video dia sempat menggesekkan clurit tersebut ke jalan menimbulkan percikan api.

Kemudian YG, memutar-mutarkan sabuk yang ujungnya dikaitkan gir motor.

Apabila ini mengenai orang bisa sangat melukai," urainya.

AKP Archye mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.

Tidak menutup kemungkinan akan bertambah jumlah pelajar yang diamankan, termasuk jumlah tersangkanya.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa clurit, ikat pinggang berujung gir, pakaian yang digunakan pelaku dan kendaraan sepeda motor berjumlah 10 unit

Adapun dua pelajar yang membawa senjata dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Kami tetap menindaklanjuti terkait adanya kejadian tersebut, walaupun tersangka di bawah umur tetap kita tindak lanjuti proses hukumnya, tidak serta merta selesai begitu saja," tegasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 17 Remaja di Bantul Diamankan Polisi Karena Berkendara Ugal-ugalan dan Bawa Senjata Tajam

Baca juga: Mengaku Dapat Wangsit, Guru Ngaji Cabuli 2 Kakek di Garut

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved