Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Sudah 2 Tahun Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Sragen, Kapolres Bantah Kasus Mangkrak

Kapolres Sragen AKBP Pitter Yanottama membenarkan kasus itu sudah dilaporkan sejak dua tahun silam ke Polres Sragen, Desember 2020. 

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy
Rifqi Gozali
Kapolres Sragen AKBP Pitter Yanottama 

TRIBUNJATENG. COM, SRAGEN -- Penanganan kasus persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Sragen memasuki babak baru. 

Kapolres Sragen AKBP Pitter Yanottama membenarkan kasus itu sudah dilaporkan sejak dua tahun silam ke Polres Sragen, Desember 2020. 

Hingga sekarang memang pihaknya belum menetapkan tersangka. Tetapi ia menepis penanganan kasus itu mangkrak atau tidak berjalan. 

Ia melihat penyidik Polres Sragen serius menangani perkara itu. 

"Saya saksikan sendiri mereka kerja siang malam, " katanya, Sabtu (21/5/2022) 

Ia pun memastikan penanganan kasus itu tidak akan mangkrak.  Sampai saat ini, kata dia, sudah 16 saksi diperiksa 

Pihaknya pun berempati dan tetap menyemangati korban dan keluarganya.

Pihaknya berkomitmen akan segera menuntaskan perkara ini secara dengan bekerja optimal. 

Penyidik pun bekerja siang malam untuk melaksanakan gelar perkara. 

Pihaknya juga mendapat atensi dari tim supervisi Polda Jateng yang hadir di Polres Sragen sejak akhir Maret lalu. 

Mereka telah bertemu penyidik, membuka semua bukti dan langkah-langkah yang telah dikerjakan penyidik Polres Sragen dalam menangani perkara ini. 

Pihaknya juga sudah mengerjakan rekomendasi tim supervisi untuk mempercepat penanganan kasus ini. 

"Tetap komitmen kami membuat terang pidana ini dan menemukan pelaku. Sehingga rasa keadilan untuk masyarakat dan korban terwujudkan, " katanya

Seperti diketahui, peristiwa keji itu terjadi pada November 2020 lalu di sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen.

Di situ terjadi dugaan persetubuhan antara dua perempuan yaitu WD (anak D yang saat itu berusia 9 tahun 11 bulan) dan T dengan tiga orang pria. (*)

Baca juga: Kabupaten Pati Tambah 12 Desa Wisata, Bupati Haryanto: Semoga Bikin Wisatawan Ketagihan

Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Mblebes Yeni Inka

Baca juga: 238 Atlet Disabilitas Jateng Kumpul di Semarang, 3 Hari Ikuti Test Event PeSONas

Baca juga: Karpet Mobil Bisa Jadi Penyebab Kecelakaan, Cek Sebelum Berkendara!

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved