Berita Kriminal

Viral di Brebes, Pengendara Motor Plat Merah Curi Helm di Kantor Pengadilan Agama, Begini Ceritanya

Belum diketahui identitas pelaku pencuri helm yang menggunakan motor berplat merah di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Brebes itu.

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan oknum pengendara sepeda motor berplat merah mencuri helm di tempat parkir Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Brebes.

Kejadian itu terekam kamera CCTV pada Jumat (20/5/2022). 

Video tersebut tersebar di berbagai grup media sosial Facebook

Baca juga: Pilkades Berhadiah 19 Sepeda Motor di Desa Wangandalem Brebes, 1 Motor Sudah Pasti Milik Siapa

Baca juga: Mayat Lansia Ditemukan di Area Persawahan Sawojajar Brebes

Baca juga: Sosok Windu Aji Sutanto, Crazy Rich Brebes yang Sediakan 19 Doorprize Sepeda Motor dalam Pilkades

Baca juga: Kesaksian Riyanto Korban Begal yang Menyamar Jasa Travel di Brebes, Ditodong Pisau Penumpang

Satu di antaranya diunggah oleh akun Lukman Jalu di grup Pemali Brebes

Dalam video itu, pelaku mengenakan pakaian batik berwarna cokelat berlengan panjang dan celana hitam. 

Saat menuju motornya, pelaku terlihat memperhatikan sebuah kendaraan yang terparkir tidak jauh.

Dia sempat menengok-nengok lokasi sekitar. 

Setelah itu, mengambil helm merah dari kendaraan lain dan mengenakannya.

Dia kemudian pergi meninggalkan Kantor PA Kabupaten Brebes

Pengunggah video, Lukman Jalu saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (21/5/2022) mengatakan, korban pencurian helm tersebut adalah adiknya bernama Linda Permata Sari. 

Adiknya pada Jumat (20/5/2022) siang memang sedang ada keperluan di Kantor PA Kabupaten Brebes

Sementara video rekaman CCTV itu, dia sengaja minta dari petugas keamanan.

"Adik saya kaget karena helm miliknya seharga sekira Rp 500 ribu itu hilang dari motornya," kata Lukman Jalu, warga Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes

Lukman tidak menyangka pelaku pencurian helm tersebut adalah pengendara motor berplat merah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved