Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Polisi Ungkap Motif Pria Kendal Cabut Selang Oksigen Ibunya, Uang Warisan Ratusan Juta Dipakai Istri

Polisi telah menetapkan Sunarto (41) sebagai tersangka pembunuhan ibunya Suratmi (76) di Cepiring Kendal.

Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Tersangka kasus pembunuhan di Cepiring digiring ke Mapolres Kendal, Kamis (19/5/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Polisi telah menetapkan Sunarto (41) sebagai tersangka pembunuhan ibunya Suratmi (76) di Cepiring Kendal.

Polisi mengungkap alasan membunuh ibunya karena ada selisih paham soal harta warisan.

Saat itu sang ibu menanyakan uang Rp 118 juta hasil penjualan tanah warisan yang membuat Sunarto marah.

Baca juga: Puluhan Buruh KASBI Jateng Gruduk Kantor Gubernur, Ada Apa ?

Baca juga: Kasemen Liga Italia Setelah Juventus Takluk dari Fiorentina di Laga Pamungkas

Baca juga: Tottenham Hotspur Paling Potensial Datangkan Ivan Perisic, Ada Faktor Antonio Conte

Kasus ini bermula saat korban ditemukan tergeletak di di lantai rumahnya pada Minggu (19/12/2021).

Saat itu, korban mengalami luka yang diduga akibat penganiayaan di bagian kepala dan wajahnya.

Suratmi kemudian dilarikan ke RSUD dr Soewondo Kendal oleh tetangganya.

Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong.

Polisi kemudian melakukan pendalaman dengan melakukan autopsi dan olah TKP.

Hasilnya korban meninggal dunia karena dibunuh.

Polisi membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk mengungkap kasus kematian Suratmi.

Pelaku pembunuhan yang diketahui anak korban sendiri berhasil diamankan pada Rabu (18/5/2022) dini hari.

Sunarto diciduk saat berada di rumahnya di Korowelang Anyar.

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel Artasasta Tambunan, mengungkapkan pihaknya mengalami kesulitan mengungkap kasus lantaran bukti yang minim.

Bahkan, saksi yang dimintai keterangan mencapai 26 orang.

"Kami tidak putus asa. Dengan berbagai upaya, termasuk menjalani sejumlah pemeriksaan, akhirnya mengarah kepada tersangka Sunarto," kata dia.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved