Berita Narkoba
Polisi Buru Pemasok Sabu di Karimunjawa Jepara, Informasinya Warga Semarang
H ditangkap Dirresnarkoba Polda Jateng di rumah indekos, Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Kamis (19/5/2022) sekira 16.00.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Polisi memburu pemasok sabu-sabu ke pria berinisial H (45), warga Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara.
H ditangkap Dirresnarkoba Polda Jateng di rumah indekos, Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Kamis (19/5/2022) sekira 16.00.
Baca juga: Pj Bupati Jepara Buka Posko Aduan, Persilakan Warga Sampaikan Saran dan Kritik Secara Langsung
Baca juga: Resmi Dilantik Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta Jamin Roda Pemerintaham Berjalan Lancar
Baca juga: Daftar 25 Pejabat Pemprov Jateng Penuhi Syarat Pj Bupati Batang, Jepara, Banjarnegara, Salatiga
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Usai Pentas Dangdut di Ngabul Jepara Ditangkap Polisi
Dari hasil penggeledehan di kos tersangka, dan di rumah pribadinya di Karimunjawa, polisi menyita 5 paket sabu-sabu seberat 1,5 gram, 5 pak plastik klip, 1 suru, 2 selotip, 1 tempat sabu, 1 korek api, handphone Android, dan 1 kartu ATM.
Kepada polisi, tersangka H mengaku mendapat pasokan sabu-sabu dari pria berinisial KW asal Semarang.
"Saat ini KW masih dalam tahap pengembangan," kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy kepada Tribunjateng.com, Selasa (24/5/2022).
Pihaknya akan memburu KW yang berperan memasok sabu-sabu ke bandar berinisial H.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kata Kombes Pol Iqbal, H mengedarkan sabu-sabu di daerah Kabupaten Jepara. (*)
Baca juga: 475 Tukang Becak Dialihkan Jadi Pengojek Motor, Bupati Kudus: Biar Lebih Tertata
Baca juga: Dispermasdes Karanganyar Dorong Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Desa Wisata, Begini Caranya
Baca juga: Kinerja Pejabat Eselon II Pemkab Kudus Mulai Dievaluasi, Bagaimana Kalau Belum Penuhi Target?
Baca juga: Alhamdulillah, Bupati Dico Pastikan 1.572 PPPK Guru Kendal Sudah Terima SK Bulan Depan