Berita Regional
Depresi Berat, Pelajar Pria Korban Pelecehan Seksual Diduga Mantan PSK Dirujuk ke RSJ Tarakan
Seorang pelajar pria berinisial R (16) menjadi korban korban pelecehan seksual di Nunukan.R mengalami depresi berat.
Lebih lanjut Marta beberkan bahwa tersangka memiliki dua anak dan suami di Jawa Tengah, yang mana pengakuan tersangka mereka sudah berpisah ranjang.
Menurut Marta, tersangka dan korban sepakat untuk bertemu di Nunukan.
Kebetulan R mendapatkan beasiswa repatriasi skema yayasan sehingga bisa melanjutkan pendidikan SMA di Nunukan.
"Tersangka sudah dua kali menikah. Suami pertama udah cerai sementara suami kedua pisah ranjang. Mereka janjian ketemu di Nunukan. Karena korban mendapatkan beasiswa sehingga difasilitasi asrama. Sedangkan tersangka ngekos," ucapnya.
Baru tiga bulan di Nunukan tersangka lalu dijemput pihak kepolisian di Jalan Tanjung tempatnya bekerja mengikat rumput laut (mabettang) atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
"Tersangka mengaku mereka telah melakukan persetubuhan beberapa kali. Dan dia sadar betul itu anak di bawah umur. Soal adakah unsur paksaan, kami belum bisa pastikan dari korban," ujarnya.
Tersangka sempat membantah saat dimintai keterangan soal dirinya yang disebut mantan pekerja seks komersial (PSK).
"Dia mengakunya bukan mantan PSK," tambah Marta.
Remaja Pria di Nunukan Jadi Korban Pelampiasan Nafsu Mantan PSK, Kini Alami Depresi Berat
Mantan pekerja seks komersial (PSK) inisial SR (43) diamankan ke Polres Nunukan atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar laki-laki inisial R (16), Jumat (20/05), sore.
Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto melalui Plt Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Supriadi mengatakan, terduga pelaku SR diamankan di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, tempatnya bekerja mengikat rumput laut (mabettang).
"Kemarin terduga pelaku itu sudah kami amankan ke Polres Nunukan, setelah ada laporan masuk dari ibu korban. Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan," kata Supriadi kepada TribunKaltara.com, Sabtu (21/05/2022), pukul 11.35 Wita.
Supriadi menjelaskan, komunikasi antara korban dengan terduga pelaku mulai Maret 2022 lalu.
Keduanya berkenalan melalui aplikasi TikTok hingga berlanjut chatingan WhatsApp.
Korban R merupakan anak Pekerja Migran Indonesia (PMI).