Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Oknum Polisi Buat Warga Geram, Rayu Anak Tetangga Dengan Uang Jajan Untuk Lampiaskan Nafsu Bejatnya

Oknum polisi berinisial D yang berdinas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Sulawesi Selatan ditahan di Polres Lubuklinggau.

Editor: rival al manaf
handout/png
Ilustrasi oknum polisi. 

TRIBUNJATENG.COM, LUBUKLINGGAU - Oknum polisi berinisial D yang berdinas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Sulawesi Selatan ditahan di Polres Lubuklinggau.

Aparat itu terjerat kasus pelecehan seksual dengan anak di bawah umur.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Waka Polres, Kompol MP Nasution menyampaikan kronologi oknum Polisi ditangkap diduga lakukan asusila.

"Pelaku merupakan seorang anggota polisi  yang bersangkutan sudah kita amankan dan sekarang kita sudah melakukan penahanan,” kata Kapolres saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (24/5/2022) siang.

Baca juga: Cinta Lokasi Jadi Awal Perselingkuhan Briptu A dan Bripda RPH, Polisi Dipecat, Polwan Turun Jabatan

Baca juga: Sindikat Mafia Solar Bersubsidi di Pati Dibekuk Polisi, Dua Perusahaan Terlibat

Baca juga: Polisi Buru Pemasok Sabu di Karimunjawa Jepara, Informasinya Warga Semarang

Harissandi menielaskan penangkapan oknum Polisi ini bermula pada Jumat (20/5/2022) lalu, setelah pihaknya menerima laporan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur oleh keluarga korban.

"Perbuatan itu dilakukan pelaku dua minggu yang lalu dirumahnya di daerah Watervang, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Korban juga diketahui masih tetangga korban," ujarnya.

Karena tidak senang orang tua korban dan keluarganya melapor ke Polres Lubuklinggau, lalu laporan itu ditindaklanjuti.

Selanjutnya di cek dan dilakukan visum terhadap korban.

Dan hasilnya ada luka di kemaluan korban.

“Kita periksa saksi maupun korban sendiri, termasuk hasil visum sudah dikeluarkan oleh rumah sakit," paparnya.

Lanjut Harissandi, modus pelaku agar korban mau mau dicabuli oleh pelaku, dengan cara pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan.

"Adapun modus yang dilakukan pelaku menurut Kapolres dengan iming-iming diberi uang jajan," ujarnya.

Sebelumnya,  Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra saat dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya telah diamankan di Polres Lubuklinggau terkait dugaan kasus asusila.

"Betul, saat ini sedang jalani pemeriksaan, kami sampaikan bahwa kami akan profesional, hukum harus ditegakkan," kata Ferly Senin (23/5) malam.

Ferly mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polres Lubuklinggau, mengingat lokasi delik tersebut berada di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Baca juga: Kecelakaan di Tikungan Maut, Pengendara Sepeda Motor Tewas Setelah Tak Mampu Menyalip Dump Truck

Baca juga: Cinta Lokasi Jadi Awal Perselingkuhan Briptu A dan Bripda RPH, Polisi Dipecat, Polwan Turun Jabatan

Dua Misi yang Ingin Diraih Tammy Abraham di Laga Final Europa Conference League AS Roma vs Feyenoord

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved