Berita Semarang
Pengakuan 3 Pelaku Perundungan Siswi SMP di Lapangan Alun-alun Pasar Johar Semarang
Tiga siswi SMP pelaku perundungan di lapangan alun-alun pasar Johar ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -Tiga siswi SMP pelaku perundungan di lapangan alun-alun pasar Johar ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang.
Kejadian perundungan tersebut terekam video dan disebarkan di media sosial.
Pada rekaman itu terlihat 4 siswi tiga diantaranya merundung seorang siswi hingga terjatuh.
Pada perkara tersebut, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengundang tiga orang tua siswi yang terlibat pada kasus perundungan, dan orang korban.
"Case (perkara) itu sudah dilakukan penanganan secara integral.
Kami sudah menghadirkan Psikolog Dinas Pendidikan Kota Semarang, pihak sekolah, orang tua pelaku, dan korban," ujarnya saat konfrensi pers, Rabu (25/5/2022).
Menurutnya, penanganan perkara tersebut telah disepakati sesuai koridor hukum.
Namun dalam penanganan dilakukan dengan berbasis untuk kepentingan anak baik itu sebagai pelaku maupun korban.
"Para pelaku ini merupakan senior korban. Alasan pelaku melakukan penganiayaan,
Karena menganggap korban sebagai yunior tidak memberikan penghormatan kepada pelaku," tuturnya.
Ia menuturkan Alasan itulah yang membuat pelaku geram dan marah. Kemudian pelaku mengajak korban di lokasi yang viral di media sosial.
Sementara itu, Tenaga Ahli Psikologi (Psikolog) Dinas Pendidikan Kota Semarang, Putri Marlenny menuturkan Dinas Pendidikan Kota Semarang tetap menjamin hak untuk anak sebagai pelaku maupun korban.
Sebab hak pendidikan tidak memandang status.
"Ini penanganan kolaboratif antara Polrestabes dan melibatkan orang tua," tuturnya.
Ke depan pihaknya siap melakukan proses rehabilitasi terhadap pelaku dan memulihkan psikologi anak. Nanti akan difasilitasi Dinas Pendidikan Kota Semarang secara gratis.