Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Percaya Diri Seorang Bocah Meningkat Setelah Pegang Celurit, Laki-laki Dewasa Jadi Sasaran Begal

Seorang bocah menjadi otak pelaku kejahatan pembegalan di Bekasi Jawa Barat. Ia tak ragu melukai seorang pemuda berinisial M.

Editor: rival al manaf
TRIBUNNEWS
Ilustrasi begal pakai celurit 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang bocah menjadi otak pelaku kejahatan pembegalan di Bekasi Jawa Barat.

Ia tak ragu melukai seorang pemuda berinisial M pada Sabtu 21 Mei 2022 pukul 05.15 WIB.

Bersenjatakan celurit, A bersama seorang rekannya berinisial AP (21) mengancam korbannya.

Baca juga: Chord Kunci Gitar Lagu I Dont Have a Heart James Ingram

Baca juga: Chan Seong Ingin Tahu Sejarah Hotel Del Luna, Bocoran Sinopsis Drakor Hotel Del Luna Episode 3

Baca juga: 675 KK di Pantura Kota Tegal Terdampak Banjir Rob, BPBD Dirikan Dapur Umum

Sementara dua lainnya yakni DAR (21) dan DA (21) bertugas sebagai joki yang memboncengkan A dan AP saat beraksi.

M yang ketakutan akhirnya menyerahkan sepeda motornya kepada para pelaku.

A bersama komplotannya akhirnya melarikan diri bersama sepeda motor milik korban.

Aksi pembegalan tersebut kemudian dilaporkan oleh korban ke aparat kepolisian.

Tak perlu waktu lama, polisi akhirnya meringkus kawanan begal yang dipimpin bocah di bawah umur ini tak lama setelah mendapatkan laporan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan otak pelaku pembegalan adalah A.

"Pelaku inisial A yang masih di bawah umur, dia yang memiliki ide atau niat untuk merencanakan melakukan pencurian dengan kekerasan," ujar Zulpan dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).

Menurut Zulpan, A juga beperan sebagai eksekutor yang mengambil kunci kontak sepeda motor korban sambil mengancam korban menggunakan senjata tajam.

"Dia mengambil (motor korban) dengan mencabut kunci kontak sepeda motor korban dan mengancam korban dengan celurit," ungkap Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap kawanan begal yang merampas sepeda motor milik warga di kawasan Kabupaten Bekasi, Sabtu lalu.

Empat pelaku yang ditangkap yakni DAR (21), AP (21), DA (21), dan A.

"Kasus ini pada Sabtu 21 Mei 2022 pukul 05.15 WIB di kabupaten Bekasi. Yang menjadi korban ini inisialnya M," ujar Zulpan.

Dalam menjalankan aksinya, kata Zulpan, keempat pelaku begal tersebut memiliki peran masing-masing.

Pelaku berinisial DAR dan DA berperan sebagai joki yang memepet korban ketika melintas di lokasi kejadian.

Baca juga: Doa Pembuka dan Penutup Majelis

Baca juga: Kagiatan Ekspor Impor Terhenti Total Karena Banjir Rob Semarang

Baca juga: Remaja Ukraina Ditinggal dengan 4 Adik, Ibu Tewas di Pelukan: Kata Terakhirnya Aku Baik-baik Saja

Sementara itu, pelaku AP dan A mengancam korban menggunakan senjata tajam. Kini, penyidik telah menetapkan keempat pelaku begal tersebut sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman 9 tahun penjara," kata Zulpan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved