Cara Mengurus KTP
Cara Mengurus e-KTP Rusak di Blora Secara Online, Cukup Lewat WhatsApp Saja
Berikut cara mengurus e-KTP rusak di Blora secara online, cukup lewat Whatsapp saja.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Klik lalu Anda akan tersambung di WA petugas.
2. Tunggu hingga petugas memverifikasi dan memproses pengajuan KTP rusak.
3. Jika sudah diverifikasi maka Anda akan dapat pemberitahuan selanjutnya tentang waktu pengambilan.
4. Pastikan Anda membawa berkas yang dikirim saat pengambilan KTP.
5. Pastikan mengirim pesan di jam pelayanan. Yaitu pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB untuk hari Senin - Kamis.
Sedangkan Jumat mulai pukul 07.00 WIB- 10.00 WIB.
Info selelngkapnya bisa cek website http://dindukcapil.blorakab.go.id/
Catatan: Bila menerima email berupa barcode cetak surat keterangan, artinya blangko E-KTP habis. Anda bisa mengurus kembali dengan cara yang sama jika blangko E-KTP sudah tersedia. (*)