Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cara Mengurus KTP

Cara Mengurus e-KTP Rusak di Blora Secara Online, Cukup Lewat WhatsApp Saja

Berikut cara mengurus e-KTP rusak di Blora secara online, cukup lewat Whatsapp saja.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
GOOGLE
Ilustrasi Pergantian E KTP 

Klik lalu Anda akan tersambung di WA petugas.

2. Tunggu hingga petugas memverifikasi dan memproses pengajuan KTP rusak.

3. Jika sudah diverifikasi maka Anda akan dapat pemberitahuan selanjutnya tentang waktu pengambilan.

4. Pastikan Anda membawa berkas yang dikirim saat pengambilan KTP.

5. Pastikan mengirim pesan di jam pelayanan. Yaitu pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB untuk hari Senin - Kamis.

Sedangkan Jumat mulai pukul 07.00 WIB- 10.00 WIB.

Info selelngkapnya bisa cek website http://dindukcapil.blorakab.go.id/

Catatan: Bila menerima email berupa barcode cetak surat keterangan, artinya blangko E-KTP habis. Anda bisa mengurus kembali dengan cara yang sama jika blangko E-KTP sudah tersedia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved