EKTP Hilang

Langkah-langkah Urus EKTP Hilang Lewat Disdukcapil Online Brebes dari Mana Saja

Langkah-langkah Urus EKTP Hilang Lewat Disdukcapil Online Brebes dari Mana Saja

Penulis: Inez | Editor: galih permadi
GOOGLE
Langkah-langkah Urus EKTP Hilang Lewat Disdukcapil Online Brebes dari Mana Saja 

Langkah-langkah Urus EKTP Hilang Lewat Disdukcapil Online Brebes dari Mana Saja

TRIBUNJATENG.COM - Berikut cara gampang mengurus E-KTP rusak secra online di wilayah Brebes dari mana saja beserta syarat-syaratnya.

Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang sangat penting.

Ini karena E-KTP merupakan syarat utama untuk mengurus berbagai hal.

Seperti SIM, STNK, BPJS hingga hal penting lainnya.

Akan merasa repot jika kartu ini hilang ataupun rusak, karena mengurus kembali cukup repot.

Namun kini sejumlah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerapkan sistem pengurusan online yang bisa dilakukan dimana saja.

Di antaranya Kabupaten Brebes yang memiliki layanana Disdukcapil Online.

Layanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam pengajuan pembuatan KK, Akta kelahiran dan Akta kematian.

Sehingga masyarakat tidak lagi mengantre dan menunggu berjam-jam untuk mengajukannya.

Cukup dengan membuka situs Dissukcapil Online Brebes dan ikuti petunjuknya, maka aplikasi tersebut akan memandu

bagaimana mengajukan proses permohonan data sesuai yang akan diajukan.

Disdukcapil online Brebes menyediakan layanan:

- Pembuatan Akta Kelahiran

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved