Berita Karanganyar
Polres dan Dishub Sosialisasikan Perubahan Arus di Alun-alun Karanganyar, Banyak Warga Belum Tahu
Satlantas Polres Karanganyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) gencar menyosialisasikan perubahan sirkulasi arus lalu lintas di Alun-alun Karanganyar
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Satlantas Polres Karanganyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) gencar menyosialisasikan perubahan sirkulasi arus lalu lintas di Alun-alun Karanganyar.
Adapun sosialisasi terus dilakukan oleh kepolisian dan dinas terkait pasalnya banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya perubahan sirkulasi arus lalu lintas tersebut.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo menyampaikan, sosialisasi gencar dilakukan melalui media sosial serta menerjunkan personel di sejumlah titik saat jam sibuk.
Di sisi lain rambu-rambu jalan juga telah dipasang di sekitaran Alun-alun.
“Karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui, kami bersama Dishub Karanganyar melakukan sosialisasi di sekitar Alun-alun Karanganyar, sosialisasi ini direncanakan berjalan satu bulan sebelum diterapkan sirkulasi arus yang baru," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (27/5/2022).
Adapun sebelumnya arus lalu lintas di sekitaran Alun-alun Karanganyar akses masuk melalui Plaza Alun-alun kemudian sirkulasinya searah jarum jam. Lanjutnya, perubahan sirkulasi arus lalu lintas kali ini diubah menjadi berlawanan jarum jam.
"Jalan samping Kodim 0727 (sisi timur) yang dulunya dilarang melintas ( utara ke selatan), sekarang boleh melintas sampai SLBN. Kemudian kendaraan dari SLBN (selatan ke arah utara) diwajibkan belok kanan di pertigaan depan Masjid Agung Madaniyah melewati depan Kantor Setda Karanganyar. Selain itu arus lalu lintas pada jalan depan Kantor Baperlitbang sampai BKPSDM hanya satu arah khusus dari selatan menuju ke utara," jelasnya. (Ais)