Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Cerita Pilu SN Siswi SMP Korban Bully di Semarang, Yatim Piatu Habis Ditinggal Mati Ibu

Kondisinya masih belum stabil akibat perundungan fisik yang membuat seragam putih birunya penuh dengan darah

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
istimewa
Kolase foto pengeroyokan dan bullying 3 siswi SMP Semarang ke adik kelas. 

Kini keluarga menuntut agar kasus itu berjalan adil. 

Mereka mengaku berasal dari keluarga tak mampu.

Meski  begitu, mereka ingin kasus penganiayaan tersebut dapat berjalan seadil-adilnya.

"Kami orang tak punya, ga bisa nyewa pengacara. Kami hanya ingin kasus ini berjalan dengan seadil-adilnya. Kalau bisa dipidanakan ya pidanakan," ujar Kakak sepupu SN, Satrio Pamungkas kepada Tribunjateng.com. 

Satrio mengungkapkan, keluarga merasa tak dilibatkan dalam proses sebelum polisi melakukan konferensi pers di media sehingga ia sempat memosting protes di grup Facebook Kota Semarang

Tetapi pihak polisi kemudian menanggapinya untuk datang ke kantor Polrestabes  Jumat (27/5/2022).

"Iya saya tanyakan bagaimana prosedurnya kenapa kasus tidak ada perkembangan sama sekali. 

Besok kami akan kesana agar mendapatkan kejelasan," tuturnya. 

Ia menyebut,  keluarga besarnya juga heran saat konferensi pers dengan media yang dihadirkan hanya pihak keluarga tersangka saja. 

Pihaknya yang sebagai korban tidak diundang dalam kegiatan itu. 

"Kami kaget saat lihat di media sosial Instagram orangtua tersangka minta maaf sepihak bersama polisi. 

Kenapa kami tidak dilibatkan setidaknya supaya kami tahu sejauh mana proses hukum yang berjalan," jelasnya.

Kolase foto pengeroyokan dan bullying 3 siswi SMP Semarang ke adik kelas.
Kolase foto pengeroyokan dan bullying 3 siswi SMP Semarang ke adik kelas. (istimewa)

Terpisah,Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, kasus perundungan siswi SMP sudah dilakukan sesuai prosedur. 

Para pelaku sudah diamankan setelah mendapatkan informasi dari medsos. 

"Pelakunya anak-anak  semua. Tidak dilakukan penahanan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved