Berita Kriminal
Jengkel Gagal Nikah Karena Utang Tak Kunjung Dibayarkan, Sejoli di Depok Kini Terancam Hukuman Mati
Memberi utang menjadi pangkal permasalahan yang dihadapi pasangan sejoli AM (26) dan TO (21).
TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Memberi utang menjadi pangkal permasalahan yang dihadapi pasangan sejoli AM (26) dan TO (21).
Keduanya kini terancam hukuman mati karena membunuh orang yang berhutang kepada mereka yakni ZB (52).
AM dan TO sudah kelewat jengkel, karena uang Rp 100 juta yang dipinjam tak kunjung balik, rencana menikah keduanya terancam batal.
Keduanya kemudian merencanakan pembunuhan kepada ZB.
Baca juga: Istri Tak Menyangka Suami Digerebek Warga Sedang Mesum Bersama Pemuda, Bermula Dari Aduan Bocah
Baca juga: Jelang Liverpool vs Real Madrid di Liga Champions, Benzema: Salah Bisa Katakan Apapun yang Dia Mau
Baca juga: Perwira Polisi AKP DK Laporkan Mertuanya Kasus Pencurian, Dia dan Anggota Jatanras Dilaporkan Balik
Aksi merek terungkap setelah penemuan mayat di selokan wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
ZB, perempuan yang berprofesi sebagai pekerja swasta itu dibunuh oleh sejoli yang terdesak kebutuhan biaya untuk menikah.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, tersangka laki-laki berinisial AM dan kekasihnya TO itu berhasil ditangkap pada Senin (23/5/2022) atau tiga hari setelah penemuan mayat ZB, Sabtu (19/5/2022).
"Dari hasil olah TKP penemuan itulah ada petunjuk yang mengarah pada perbuatan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan."
"Selanjutnya AM dan kekasihnya, TO berhasil ditangkap di rumahnya Kecamatan Sawangan, Kota Depok," ungkap Iman saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (27/5/2022).
Belakangan diketahui bahwa sejoli asal Depok ini menghabisi nyawa korban saat di perjalanan pada Kamis (19/5/2022).
Pembunuhan sadis ini terjadi di dalam mobil yang dirental oleh kedua tersangka.
Iman mengatakan, AM dan TO adalah sepasang kekasih yang sudah lama menjalin hubungan.
Keduanya pun berencana akan menikah tetapi tidak memiliki uang.
Kata Iman, pangkal persoalannya adalah utang piutang korban sebesar Rp 100 juta.
Istri Syok Pergoki Suami Tengah Memperkosa Wanita ODGJ, Tak Ada Ampun |
![]() |
---|
AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara di Kasus Narkoba yang Libatkan Teddy Minahasa |
![]() |
---|
Nasib Pelatih Taekwondo di Solo yang Cabuli 3 Muridnya, Dipecat! |
![]() |
---|
Teganya Orangtua Buang Bayi Baru Lahir di Pantai di Lombok, Jasad Ditemukan Tak Utuh |
![]() |
---|
Detik-detik Mobil Dokter Muda Dimaling Dua Pria di Rumah Sakit Terekam CCTV |
![]() |
---|