Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Penyakit Mulut dan Kuku dalam Pandangan Koordinator Satgas Pengendalian PMK Undip Dian Wahyu

Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada heewan ternak tengah mewabah di Indonesia.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: sujarwo
Dok. Humas Undip
Penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak dalam pandangan koordinator Satgas Pengendalian PMK Undip drh. Dian Wahyu Harjanti, Ph.D. 

Ia mengatakan Indonesia pernah mengalami beberapa kejadian wabah PMK, mulai dari masuknya PMK ke Indonesia pada tahun 1887 di Malang, Jawa Timur yang selanjutnya menyebar ke berbagai daerah, sampai kejadian wabah terakhir di pulau Jawa pada tahun 1983 yang dimulai dari Jawa Timur.

Dengan berbagai upaya pengendalian dan penanggulangan PMK, akhirnya Indonesia berhasil mendeklarasikan status bebas PMK pada tahun 1986 melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 260/Kpts/TN.510/5/1986 dan kemudian mendapatkan pengakuan dunia terhadap status bebas PMK tanpa vaksinasi sebagaimana tercantum dalam Resolusi Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) Nomor XI Tahun 1990.

Terdapat 7 serotipe PMK yang telah diidentifikasi yaitu tipe Oise (O); Allemagne (A); German Strain (C); South African territories 1 (SAT 1); SAT 2; SAT 3; dan Asia 1. Tipe O, A, C, SAT 1, SAT 2, SAT 3 dan Asia 1 tersebut yang secara imunologis berbeda satu sama lain. Penyebab wabah PMK di Indonesia pada tahun 1983 hanya disebabkan oleh satu serotipe, yaitu serotipe O.

“Penyakit ini ditandai dengan adanya pembentukan vesikel atau lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku, pincang dan bahkan kuku bisa terlepas, hipersalivasi, hewan lebih sering berbaring; pada ternak potong terjadi penurunan bobot badan dan pada ternak perah terjadi penurunan produksi susu yang drastis. Morbiditas biasanya tinggi mencapai 100 %, namun mortalitas/tingkat kematian untuk hewan dewasa biasanya sangat rendah, akan tetapi pada hewan muda bisa mencapai 50 %. Pada pedet, dengan pemeriksaan post mortem, bisa ditemukan adanya perubahan pada otot jantung (myocardium) berupa adanya garis-garis loreng, putih, abu-abu atau kekuningan yang sering disebut dengan istilah tiger heart. Pemeriksaan patologi ini hanya penting dilakukan untuk membuat diagnosa banding untuk penyakit lain selain PMK,” ungkapnya berdasarkan rilis yang diterima Tribun Jateng pada Jumat (27/5/2022).

Lebih lanjut ia menyampaikan hewan yang terinfeksi PMK dapat mengekskresikan virus pada cairan vesikel yang terkelupas, udara pernapasan, saliva, susu, semen, feses dan urin.

Hewan tertular yang masih dalam status praklinis, yaitu belum menampakkan gejala klinis yang jelas ternyata dapat mengekskresikan virus.

Kenyataan ini sangat berbahaya mengingat ada kemungkinan hewan yang belum menunjukkan gejala klinis tersebut dijual atau dipotong sehingga berpotensi menyebarkan penyakit pada hewan peka lainnya.

Masa inkubasi dipengaruhi oleh strain virus PMK, jumlah virus dan rute infeksi.

Untuk infeksi alami dalam jumlah yang besar, masa inkubasi berkisar antara 2-3 hari, akan tetapi apabila jumlahnya sedikit, maka inkubasi bisa mencapai 10-14 hari.

Hewan peka dapat tertular melalui jalur inhalasi atau melalui jalur udara atau pernapasan, ingesti atau melalui pakan dan minum, perkawinan baik alami ataupun buatan, serta kontak atau bersentuhan.

Penyebaran penyakit antararea sering disebabkan oleh lalu lintas hewan tertular, kendaraan, peralatan, orang dan produk hewan yang terkontaminasi virus PMK.

Anjing, kucing, rodensia, unggas, dan jenis burung tidak termasuk kedalam hewan yang peka terhadap virus PMK, namun dapat menularkan PMK kepada hewan peka secara mekanis, yaitu dengan memindahkan kontaminan.

Pembuangan limbah dari tempat tertular, misalnya melalui aliran air atau selokan atau sungai dapat mencemari lingkungan dan bisa menjadi sumber kontaminasi bagi kendaraan, hewan dan rumput.

Berdasarkan literatur, penyebaran virus PMK dapat mencapai 10 km, yang dipengaruhi oleh perputaran udara.

Penyakit ini tidak ditularkan ke manusia atau bukan penyakit zoonosis sehingga daging dan susu aman untuk dikonsumsi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved