Berita Kudus
35 UMKM Dapat Pelatihan Legalitas Usaha
Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UMKM (Disnakerperinkop dan UMKM) Kudus menggelar pelatihan legalitas usaha
Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UMKM (Disnakerperinkop dan UMKM) Kudus menggelar pelatihan legalitas usaha bagi 35 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), di Hotel Proliman Kudus, Selasa (31/5/2022).
Pelatihan legalitas usaha tersebut dianggarkan melalui alokasi APBD Kudus 2022 sebesar Rp 9,4 juta.
Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi menyampaikan, 35 UKM yang terpilih akan mendapatkan pelatihan agar bisa mengurus legalitas usahanya.
Terdapat empat poin pelatihan yakni sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), izin edar dan sertifikasi halal.
"Pesertanya UMKM yang belum memiliki legalitas usaha, ke depannya bisa memahami bagaimana cara mengurus izin usaha secara legal," ujarnya.
Menurut Rini, legalitas usaha tersebut bisa menjadi kendala UMKM untuk mengembangkan usahanya.
Padahal legalitas usaha itu penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sebuah produk.
"Targetnya 2024 legalitas usaha UMKM ini sudah bisa komplit semua," jelas dia.
Dia juga menggandeng Dinas Kesehatan Kudus (DKK) Kudus untuk memberikan informasi kepada peserta.
Pasalnya untuk mendapatkan sertifikat PIRT tersebut harus sudah memahami mengenai keamanan dan kesehatan pangan.
"Kita kerjasama dengan DKK untuk pembuatan sertifikat PIRT ini," jelasnya.
Sementara itu, pemilik Zanjabil Food, Zamris Anwar menjelaskan, baru memiliki NIB saja untuk produknya.
Sehingga pihaknya perlu mengurus legalitas usaha lainnya misal PIRT dan sertifikasi halal.
"Di sini saya belajar cara mengurus legalitasnya, sehingga selanjutnya bisa saya tindaklanjuti," jelas warga Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Pria yang memiliki usaha sejak tahun 2020 lalu tersebut, memproduksi kue kering rata-rata 30 kilogram per bulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/35-pelaku-usaha-mikro-kecil-BPJS.jpg)