Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kedok Warung Milik Nenek 68 Tahun di Tuban Dibongkar Polisi, Ada Bilik Cinta Bertarif Rp 25 Ribu

Seorang Nenek berusia 68 tahun ditangkap polisi karena menyediakan tempat berhubungan intim dengan kedok warung.

Editor: rival al manaf
Andri Donnal Putera/ KOMPAS.com
Ilustrasi 

Terhadap kedua tersangka SM dan KK dijerat Pasal 296 KUHP. Keduanya sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan.

"Ancaman hukumannya sesuai Pasal 296 KUHP, paling lama 1, 4 tahun," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nenek 68 Tahun Sewakan Kamar untuk Pasangan Mesum, Tarif Sekali Sewa Cuma Rp 25 Ribu,

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved