Berita Regional
Pemuda Bandung Tewas Dikeroyok 4 Temannya, Polisi: Pengaruh Minuman Keras
Polisi berhasil meringkus tiga pelaku pembunuhan terhadap Oki (24) di Kota Bandung.
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Seorang pemuda bernama Oki (24) menjadi korban pembunuhan di Kota Bandung.
Polisi berhasil meringkus tiga pelaku pembunuhan.
Para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Baca juga: Viral Video Polwan Mengancam Membunuh Warga, Kapolda: Harus Dipahami Peristiwa Secara Utuh
Total ada empat tersangka dalam kasus ini, satu di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ke empat pelaku berinisial MIA, ROT, VS dan satu orang DPO berinisial BE.
Saat ini polisi masih memburu seorang tersangka lainnya, BE.
"Memang ada satu tersangka lagi yang masih dalam pencarian, semoga tak lama lagi bisa ditangkap," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung.
Sebelumnya Oki (24) ditemukan tak bernyawa di Arcamanik, Kota Bandung. Sekujur tubuhnya penuh luka.
Korban ditemukan warga tergeletak di Jalan Pengairan Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada Sabtu (22/5/2022).
Dia dianiaya oleh para pelaku yang tak lain adalahnya teman sendiri.
Aswin Sipayung mengatakan, kasus penganiayaan berujung pembunuhan ini berawal dari cekcok antara pelaku dengan korban.
Pelaku menganiaya Korban Oki menggunakan stik baseball dan pedang.
"Korban dan pelaku saling kenal, dan memang beberapa kali berkomunikasi tapi karena ada kesalahpahaman, selisih paham, ditambah lagi ini pengaruh minuman keras, terjadilah peristiwa seperti ini," ujar Kombes Aswin Sipayung, saat jumpa pers di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (30/5/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oki Tewas Dianiaya 4 Temannya, 3 Pelaku Diringkus, Polisi Masih Kejar BE yang Kini Jadi DPO
Baca juga: Guru Ngaji yang Cabuli 10 Santriwati di Depok Mengaku Sering Nonton Video Seksi Artis