Berita Viral
Viral Video Polwan Mengancam Membunuh Warga, Kapolda: Harus Dipahami Peristiwa Secara Utuh
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto angkat bicara soal video viral anggotanya mengancam menginjak warga hingga tewas.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto angkat bicara soal video viral anggotanya mengancam menginjak warga hingga tewas.
Sebelumnya sebuah video merekam aksi seorang polwan oknum polwan mengancam akan menginjak warga hingga meninggal.
Rekaman tersebut beredar luas di Facebook dan YouTube.
Di awal video, terekam warga yang berkerumun di sebuah ruas jalan, nampak juga petugas kepolisian.
Baca juga: Mobil Tersesat dan Terperosok di Hutan gara-gara Ikuti Peta Digital
Baca juga: Conference League Baru Awal, Jose Mourinho Siap Bawa AS Roma Tsunami Trofi dengan Incar Pemain Ini
Baca juga: Guru Ngaji yang Cabuli 10 Santriwati di Depok Mengaku Sering Nonton Video Seksi Artis
Kedatangan aparat untuk melakukan razia balapan liar.
Kemudian seorang Polwan terdengar melarang warga merekam dengan handphonenya.
Warga ini kemudian berdebat dengan polwan tersebut.
Warga berdalih merekam untuk disebarkan sebagai informasi publik ke pada masyarakat.
Sang Polwan pun mempertanyakan siapa yang mengizinkan warga tersebut merekam.
Ketegangan memanas hingga keluar perkataan bernada ancaman dari Polwan.
"Kalo ada merekam nanti beta injak kasih mati," ucap Polwan dalam video.
Hingga akhir video tidak diketahui penyelesaian dari cecok keduanya.
Dihimpun dari Pos-Kupang.com, rekaman diambil pada Jumat 27 Mei 2022 dinihari.
Lokasinya berada di jalur Patung Merpati Uis Neno Nokan Kit, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Oknum Polwan yang ancam warga berasal dari Polres Kupang Kota.