Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pengakuan Budi Sarwono di Persidangan Bikin Terkejut, Dari Sopir Bus Hingga Bandar Narkoba

Suasana ruang sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang seketika hening. Hal itu lantaran pengakuan dari terdakwa kasus korsupsi pada Dinas PUPR

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKKI
Budi Sarwono 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Suasana ruang sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang seketika hening.

Hal itu lantaran pengakuan dari terdakwa kasus korsupsi pada Dinas PUPR Banjarnegara Budhi Sarwono.

Dalam sidang lanjutan tersebut, Bupati Nonaktif Banjarnegara itu mengaku pernah jadi bandar narkoba.

Pengakuan itu dilontarkan saat membacakan pledoi terkait kasus yang menjeratnya.

Selain menyangkal dakwah ia melakukan korupsi dan menerima gratifikasi, ia bertutur pernah hidup susah.

"Ayah saya mendirikan perusahaan 1982, saat itu saya memilih mandiri dan menjadi supir bus PO Namsari," katanya dalam persidangan, Selasa (31/5/2022).

Dilanjutkannya, beberapa tahun setelah itu, ia diminta membantu perusahaan sang ayah mengawasi proyek di luar Jawa.

"Pada 1993 saya kembali ke kampung halaman, dan membuka beberapa usaha, toko emas, jual beli kendaraan, material, tambak udang hingga pabrik roti," ucapnya.

Budhi mengaku di tengah usahanya, ia terjebak dunia narkoba, bahkan sempat jadi bandar narkoba di Jawa.

"Dan pada 15 Agustus 1998, saya mengalami kejadian yang tak akan pernah saya lupakan," jelasnya.

Ia bercerita saat itu ia sakit dan meminta sang istri untuk diantarkan ke rumah sakit.

Di rumah sakit tersebut, Bupati Nonaktif Banjarnegara itu dinyatakan meninggal dunia.
 
"Namun saya diberikan kesempatan oleh tuhan untuk kembali bangkit, karena saya mengalami mati suri," ujarnya Bupati Nonaktif Banjarnegara itu.

Ia juga menceritakan, setelah kejadian tersebut dokter bertanya apa yang ia alami saat mati suri.

"Saya menceritakan saya dipukuli beberapa orang tak hentinya, hingga ada sosok anak kecil berjubah putih, dan meminta saya untuk mengucap istighfar," jelasnya secara virtual dalam persidangan.

Karena tidak pernah mendengar kata itu, ia mengucapkan istighfar, namun ia masih saja dipukuli.

"Hingga saya berteriak minta ampun kepada Allah dan saya bangkit dari mati suri," tuturnya.

Setelah diizinkan pulang, Budhi pergi ke makam sang ibu dan memohon ampun atas kesalahannya.

"Saya juga bertemu dengan seorang guru, ia menuntun saya untuk menjadi mualaf.

Hingga kini saya bertekad untuk mengamalkan ajaran Islam dalam hidup saya. Jadi sedikit pun saya tidak ada niatan untuk korupsi," terangnya.

Dalam pembacaan pledoi, Budhi juga menjelaskannya, tidak pernah menginisiasi pertemuan dengan para kontraktor.

"Mereka yang meminta saya untuk mengadakan pertemuan, saya juga tidak pernah melakukan ploting proyek, jika saya korupsi pada 2017-2018 pastinya perusahaan ayah saya mendapat ratusan proyek

Namun kenyataannya hanya mendapatkan 7 proyek senilai Rp 98 miliar, dengan keuntungan hanya Rp 18 miliar lebih," tambahnya. (*)

Baca juga: Banyak Diminati Klub Liga 1, Harlan Suardi: Saya Ingin Berjuang Bawa Persijap Promosi

Baca juga: Hari Ini Subsidi Minyak Goreng Dicabut, Kowantara: Pemerintah Sungguh Tega

Baca juga: Komisaris Junianto dan Manajer Fardhan Nandana Mundur dari PSIS Semarang?

Baca juga: Cara Mudah Urus EKTP Rusak atau Hilang Secara Online di Wilayah Boyolali

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved