Berita Jakarta
Hari Ini Subsidi Minyak Goreng Dicabut, Kowantara: Pemerintah Sungguh Tega
Pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng mulai hari ini, Selasa (31/5). Direktur Jenderal Industri Agro Kemenprin Putu Juli Ardika
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng mulai hari ini, Selasa (31/5). Direktur Jenderal Industri Agro Kemenprin Putu Juli Ardika mengatakan keputusan diambil setelah dua aturan baru terkait tindak lanjut pembukaan ekspor minyak goreng dan CPO diterbitkan.
Aturan pertama adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil (UCO) yang terbit pada 23 Mei 2022.
Aturan kedua, Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah pada Kebijakan Sistem Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang akan segera terbit.
Putu Juli Ardika mengatakan nantinya pembayaran subsidi, yang berasal dari selisih harga keekonomian minyak goreng curah dan harga eceran tertinggi (HET), akan diubah menjadi klaim hak ekspor.
Namun, ia belum bisa menyebutkan berapa besaran hak ekspor yang akan diperoleh para pengusaha minyak goreng.
"Besaran hak ekspor ini sedang proses penetapan di Kementerian Perdagangan. Kami dari Kemenperin hanya menyuplai data yang ada di Simirah," kata Putu dalam konferensi pers di gedung Kemenperin, Senin (30/5).
Putu menambahkan syarat untuk mendapatkan klaim hak ekspor sebetulnya tidak berbeda dari syarat untuk mendapatkan subsidi.
"Jadi kelengkapan dokumen perusahaan, setelah itu diverifikasi," imbuhnya.
Putu menegaskan meskipun subsidi dicabut namun pemerintah menjamin harga minyak goreng curah akan terjangkau bagi masyarakat yaitu senilai Rp15.500 per kg atau Rp14 ribu per liter.
Terkait hal itu, Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni menyayangkan kebijakan tersebut.
"Sangat sulit untuk menerima kebijakan pemerintah yang akan mencabut subsidinya," ujar Mukroni saat dihubungi, Senin (30/5).
Mukroni mengatakan, minyak goreng curah adalah minyak goreng kualitas kurang bagus dibandingkan dengan kemasan.
Minyak goreng curah cepat gosong dan memakan waktu lama untuk memasak sehingga ada keborosan gas elpiji.
"Untuk kalangan pedagang martabak kecil tidak menggunakan minyak curah karena kualitas jelek.
Penyidik Geledah Rumdin Johnny Plate Angkut 4 Boks, Kejagung Selidiki Aliran Dana Korupsi BTS Rp 8 T |
![]() |
---|
Konser Band Inggris Coldplay di GBK Diminati Turis Asing, Sandi Sebut Reservasi Hotel 90 Persen |
![]() |
---|
BERITA LENGKAP BSI : Dari Nasabah Kesulitan Bayar Biaya Sekolah hingga MUI Minta BSI Gerak Cepat |
![]() |
---|
Vonis Seumur Hidup Irjend Teddy Minahasa : Bersyukur Lolos dari Hukuman Mati, Akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
Proyek Kereta Sulawesi Dikorupsi, 10 Orang Jadi Tersangka Kasus Suap |
![]() |
---|