Berita Semarang
Dinkes Kota Semarang Akan Tingkatkan Kuantitas dan Kualit PJN Cegah DBD
Penyakit demam berdarah (DBD) menjadi penyakit yang perlu diwaspadai. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang telah melakukan pemberantasan jentik
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penyakit demam berdarah (DBD) menjadi penyakit yang perlu diwaspadai. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang telah melakukan pemberantasan jentik nyamuk (PJN) hingga lingkungan RT/RW melalui kader PKK dengan pengawasan Puskesmas setempat.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Semarang, Nugroho Edy Riyanto mengatakan, akan meningkatkan kuantitas dan kualitas PJN guna mengantisipasi kasus DBD.
Pihaknya mengaku masih sulit memprediksi sebaran kasus DBD mengingat kuantitas maupun kualitas PJN masih rendah. Hasil PJN biasanya masih asal tulis. Padahal, hal itu berpengaruh terhadap langkah antisipasi terjadinya penyakit DBD di masyarakat.
“Jadi kader yang memeriksa jentik itu kadang asal nulis misal ditulis 90 persen bersih, padahal ternyata banyak jentik disitu," ujarnya, Rabu (1/6/2022).
Pihaknya akan meningkatkan kualitas kader dalam pencacatan jentik nyamuk. Dinkes melalui puskesmas akan mengajarkan kader tentang cara mengecek jentik yang benar. Jangan sampai, kata Nugroho, angka bebas jentik (ABJ) tinggi namun ternyata kualitasnya pencatatan yang dilakukan masih kurang. Hal ini perlu ditingkatkan.
Tak hanya di lingkungan rumah, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi juga menekankan, PJN juga harus dilakukan di sekolah. Di Semarang, hal itu sudah dilakukan melalui program sicentik yakni siswa cari jentik.
"Ini kerjasama antara Dinkes dengan Disdik. Jadi, di lingkungan sekolah juga harus diberantas jika ada jentik nyamuk," ucap Hendi, sapaannya.
Menurutnya, saat ini kasus demam berdarah di Kota Lunpia tengah merebak. Dia mengimbau masyarakat bisa memberantas jentik-jentik nyamuk di ingkungan tempat tinggal masing-masing. (eyf)
Baca juga: Bupati Haryanto Akan Kembali Gelar Car-Free Day dan PTM 100 Persen jika Pati Sudah PPKM Level 1
Baca juga: Tenaga Kontrak Selesai 2023, Bagaimana Nasib 7.000 Non ASN Pemkot Semarang?
Baca juga: Bupati Blora Gandeng UNIBA Untuk Ikut Pendampingan Desa Miskin di Blora
Baca juga: Memperingati Bulan Gambar Nasional, Sebanyak 32 Karya Lukis di Purbalingga Ikuti Pameran