Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Keren Nih, Kota Pekalongan Sudah Tuntas Frambusia Tahun Ini, Kemenkes Berikan Penghargaan

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa Kota Pekalongan dinyatakan layak bebas frambusia dan mendapatkan sertifikasi.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
PEMKOT PEKALONGAN
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat menerima penghargaan sebagai Kota Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), pada Peringatan Hari Malaria Sedunia yang digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/5/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan menerima penghargaan sebagai Kota Bebas Frambusia dari Kemenkes RI.

Sertifikat penghargaan diserahkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr Maxi Rein Rondonuwu kepada Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid pada Peringatan Hari Malaria Sedunia yang digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Dinkes Pekalongan Ajak Masyarakat Lindungi Lingkungan

Baca juga: Golf Tournament, Golfer Mania Galang Donasi untuk Korban Rob Kota Pekalongan

Baca juga: Bupati Fadia Lantik 34 Pejabat Fungsional Pemkab Pekalongan, Ini Pesannya

Baca juga: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Dinarpus Pekalongan Gelar Pelatihan Pemulasaran Jenazah

Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini.

Kota Pekalongan telah dinyatakan bebas Frambusia pada 2022.

Ppadahal, target nasional tuntas Frambusia pada 2024.

"Alhamdulillah Kota Pekalongan sudah tuntas dan telah bersertifikasi tahun ini."

"Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan masyarakat Kota Pekalongan," ungkap Achmad Afzan Arslan Djunaid kepada Tribunjateng.com, Rabu (1/6/2022).

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto mengatakan, kondisi Kota Pekalongan dalam beberapa tahun terakhir tidak ada frambusia.

"Kota pekalongan berdasarkan kondisi beberapa tahun terakhir tidak ada frambusia."

"Karena itu kami berani menyatakan diri untuk bebas frambusia" katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (1/6/2022).

Budi menjelaskan, proses pengajuan bebas frambusia ini diawali dengan melakukan self assessment, kemudian diajukan ke pusat dengan mendapatkan rekomendasi dari provinsi.

"Setelah pengajuan, dari Kemenkes RI menugaskan tim untuk melakukan verifikasi melalui zoom meeting."

"Hasil verifikasi menunjukkan bahwa Kota Pekalongan dinyatakan layak bebas frambusia dan mendapatkan sertifikasi." jelasnya.

Pihaknya menambahkan, penyakit frambusia disebabkan oleh subspesies Treponema Pallidum, bakteri yang satu keluarga dengan bakteri penyebab penyakit sifilis, penyakit menular seksual.

Penyakit frambusia ini hampir selalu ditularkan melalui kontak langsung dengan kulit yang terinfeksi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved