Berita Pekalongan
Balgis Diab: Pemkot Pekalongan Komitmen Bantu UMKM Miliki Sertifikat Halal
Balgis Diab menegaskan komitmen Pemkot Pekalongan dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar memiliki sertifikat halal.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab menegaskan komitmen Pemkot Pekalongan dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar memiliki sertifikat halal.
Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop-UKM), Pemkot memfasilitasi 15 pelaku usaha kuliner untuk mengikuti pendampingan sertifikasi halal yang digelar pada Senin (6/10/2025) di aula kantor dinas setempat.
Balgis Diab menyampaikan, bahwa sertifikasi halal menjadi aspek penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus daya saing produk UMKM di pasar.
Pemerintah, kata dia, terus berupaya memberikan kemudahan agar pelaku usaha bisa memperoleh sertifikat halal tanpa terbebani biaya besar.
Baca juga: Bangunan Kantor Pemkot Pekalongan Segera Dibongkar, Pembangunan Ulang Dimulai 2026
"Hari ini Pemkot Pekalongan menunjukkan komitmennya membantu UMKM, terutama di sektor kuliner, untuk memiliki sertifikasi halal."
"Kami fasilitasi 15 pelaku usaha sebagai wujud keseriusan pemerintah."
"Dengan pendampingan ini, mereka bisa memahami prosesnya secara detail dan sesuai aturan yang berlaku," ujar Balgis, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, produk kuliner yang telah bersertifikat halal akan lebih mudah diterima masyarakat.
Ke depan, Pemkot berencana menggelar pameran khusus produk halal yang hanya diikuti oleh UMKM bersertifikat sebagai upaya mendorong pelaku usaha lain untuk segera mengurus sertifikasinya.
"Kalau nanti jumlah UMKM bersertifikat halal sudah banyak, kami akan buat pameran khusus produk halal di Pekalongan."
"Ini menjadi ajang promosi, sekaligus motivasi bagi UMKM lain agar segera melengkapi usahanya dengan sertifikat halal," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Nugroho Hepi Kuncoro, menjelaskan bahwa sejak 2020 pihaknya telah melaksanakan program fasilitasi sertifikasi halal setelah mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Hingga kini, sekira 100 UMKM di Kota Pekalongan telah memiliki sertifikat halal.
Baca juga: 200 Anak Berisiko Stunting dan Ibu Hamil di Pekalongan Terima Bantuan Nutrisi
"Pelaku usaha yang difasilitasi, wajib mengikuti pelatihan terlebih dahulu."
"Jika mengurus sendiri, biayanya bisa mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta, tergantung hasil evaluasi dari LPPOM MUI," jelasnya.
200 Anak Berisiko Stunting dan Ibu Hamil di Pekalongan Terima Bantuan Nutrisi |
![]() |
---|
Peringatan 3 Oktober, Kota Pekalongan Kenang Perjuangan Usir Penjajah |
![]() |
---|
Soal Kredit Macet BPR BKK Pekalongan 150 Miliar, Akademisi : Sehat atau Tidak Harus Dilihat dari NPL |
![]() |
---|
Pesan Wali Kota Pekalongan Aaf : Lapas Harus Jadi Wadah Pembinaan dan Pelestarian Budaya |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Pekalongan: BP4 Punya Peran Penting Cegah Stunting dan Perceraian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.