Berita Jepara
Pensiunan PNS di Jepara Diharapkan Bisa Ikut Tangani Stunting
Sebanyak 40 Aparaturi Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara menerima Surat Keputusan (SK) pensiu terhitung 1 Juni 2022.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Sebanyak 40 Aparaturi Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara menerima Surat Keputusan (SK) pensiu terhitung 1 Juni 2022.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan langsung SK tersebut kelasa ASN yang purna tugas, di Gedung Shima Jepara, Kamis(2/6/2022).
Acara penyerahan SK itu juga disaksikan Sekda Edy Sujatmiko, Asisten Administrasi Umum Sekda Mudrikatun, Sekretaris Dinas Badan Kepegawaian Jepara (BKD) Eka Prasetija Nurjuli Agung Wibawaningrum, Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara Teguh Setyanto, serta Kepala Perangkat Daerah terkait.
Sebanyak 40 ASN yang purna tugas terdiri dari tenaga kependidikan 31 orang, pejabat struktural 6 orang, dan tenaga fungsional umum 3 orang.
SK tersebut diberikan secara simbolis kepada Inah Nuroniah yang bertugas di DP3AP2KB, dan Sutrisno yang bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jepara.
Edy Supriyanta mengucapkan penghargaan dan rasa terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan para aparatur sipil negara yang mengabdi selama ini.
Terutama selama menjalankan tugas dan pengabdian, yaitu tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Jepara.
Sehingga, pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, maupun tata kelola penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan baik dan lancar.
Edy menyebut, masa pensiun sesungguhnya mendatangkan ketenangan dan kebahagiaan karena beban pekerjaan menjadi jauh berkurang. Pada usia pensiun, faktor pengalaman adalah sesuatu yang berharga, karena pengalaman merupakan guru terbaik.
”Selamat kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah lulus memasuki masa purna tugas dan berhak untuk mendapatkan penghargaan pensiun yang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membalas jasa-jasa PNS yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," kata Edy.
Meski sudah purna tugas, kata dia, semangat dan pemikirannya masih dibutuhkan untuk menata Jepara. Terlebih saat ini saat ini program pemerintah serius dalam penanganan stunting.
Dia berharap, agar PNS yang purna tugas ikut berperan aktif menangani stunting. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, angka stunting mengalami penurunan. Pada 2019 balita stunting di Jepara mencapai (9,61 %). Sedangkan 2020 sebanyak 7.333 (13,78 %) kasus, dan pada 2021 menurun menjadi 7.261 (12,91 %).
"Tetap semangat dan terus berkarya. Saya berharap PNS yang pensiun berperan aktif untuk membangun Jepara tercinta, dan penanganan stunting," tandasnya. (*)
Baca juga: Dongeng Kancil Mencuri Timun Pak Tani, Cerita Populer Pengantar Tidur
Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan di Kabupaten Tegal Berangsur Turun, Saat Ini Rp 25 Ribu Per Liter
Baca juga: Chord Perfect Ed Sheeran, You Look Perfect Tonight
Baca juga: Surat Az Zumar (Rombongan-rombongan), Lengkap Arab Latin Serta Artinya