Berita Kriminal
Debt Collector Gadungan Terlalu Percaya Diri, Gagal Ditangkap Justru Datangi Polisi Ingin Mediasi
Debt Collector gadungan di Jakarta terlalu percaya diri bisa membebaskan rekannya yang ditangkap polisi.
"Pelaku DM mengaku sudah melakukan aksi ini sebanyak empat kali. Empat motor hasil rampasan itu kemudian dijual ke penadah," kata Ardhie di Mapolsek Cengkareng, Kamis.
Sedangkan RN, mengaku telah beraksi sebanyak delapan kali.
Sebagian besar motor rampasannya itu dijual ke penadah.
"RN mengaku sudah delapan kali beraksi di jalan. Enam di antaranya sudah dijual ke penadah. Sedangkan satu motor disebut dikembalikan ke perusahaan leasing."
"Tapi soal dikembalikan ke leasing, ini baru berdasarkan pengakuan pelaku, kita belum cek ke perusahaannya," jelas Ardhie.
Selain sudah sering beraksi, RN juga diketahui sebagai residivis yang belum lama keluar dari penjara.
"Dia ini residivis kasus narkoba. Belum lama keluar," kata Ardhie.
Baca juga: Berita Duka Reffy Sudarso Meninggal Dunia di Semarang
Baca juga: Kabar Duka, Tok Liong Sing Meninggal Dunia di Semarang
Baca juga: Seorang Pegawai Polisikan 3 Petinggi PT Pelni Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Lebih jauh, Ardhie dan jajarannya tidak menutup kemungkinan para pelaku dengan modus debt collector memiliki sindikat atau kelompok-kelompok aksi kriminal.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus ini dan memburu seorang pelaku dan penadah lainnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan penggelapan, dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Datangi Kantor Polisi Berlagak Mediasi Bebaskan Debt Collector Gadungan, Pria Ini Justru Ikut Diamankan"