Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Seorang Pegawai Polisikan 3 Petinggi PT Pelni Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kamis (2/6/2022), seorang pegawai PT PELNI berinisial SK melaporkan tiga orang pimpinannya ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pencemaran nama baik. 

Tribunnews.com/Fandi Permana
Seorang staf PT Pelni, SK, melaporkan tiga orang atasannya lantaran dituding menerima gratifikasi. Ia melaporkan atasannya atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Kamis (2/6/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kamis (2/6/2022), seorang pegawai PT PELNI berinisial SK melaporkan tiga orang pimpinannya ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pencemaran nama baik

SK, didampingi kuasa hukumnya, Georgian Obertha, menjelaskan alasannya melaporkan tiga orang atasannya di PT PELNI.


Dia melaporkan MH, EGK dan DAT lantaran dia dituding menerima gratifikasi dari pihak eksternal perusahaan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Kukuh Tidak Meloloskan Fahri Calon Bintara Polri karena Buta Warna Parsial

Laporannya diterima dengan nomor LP / B / 2669/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 Juni 2022.

"Terlapornya Vice President SDM inisial MH, Manajer TAKP inisial EGK, sama Manajer MPK inisial DAT," ujar SK saat ditemui wartawan, Kamis (2/6/2022).

Menurut SK, ketiganya dilaporkan karena menuding dirinya telah menerima gratifikasi dalam bentuk uang.

Adapun dugaan peristiwa gratifikasi itu terjadi saat menjalankan tugasnya di PT PELNI pada Februari 2022 lalu.

SK mengaku dicecar hingga menjadi bahan perbincangan para pegawai lain di lingkungan PT PELNI.
 
Untuk mengklarifikasi tuduhan itu, SK yang bekerja di bagian Div Nautical, Dept Ship Monitoring PT Pelni itu sudah memberikan penjelasan.

Hasilnya, permasalahan gratifikasi yang menjerat dirinya tidak terbukti dan sudah diselesaikan secara internal perusahaan.

"Sudah selesai di internal perusahaan, tapi mereka tetap meminta saya untuk bikin surat pernyataan bahwa saya mengakui perbuatan itu dan saya tidak mau.

Dan itu memaksa dan juga mengintimidasi saya," jelasnya.

Sebelum memutuskan untuk membuat laporan polisi, SK sempat melayangkan dua kali somasi terhadap ketiga terlapor dan meminta mereka memberikan klarifikasi.

Namun, pihak terlapor disebut tidak merespons permintaan somasi SK.

Atas dasar itu, dia pun memutuskan untuk melaporkan tiga orang pimpinanya di PT PELNI ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

"Kami berikan somasi tapi tidak ada tanggapan atau jawaban. Sehingga saya lanjutkan dengan proses hukum," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved