Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Pengguna Mobil Mewah Pun Keberatan Tak Boleh Beli Pertalite

salah satu pengguna mobil berkapasitas 2.000 cc jenis SUV tidak setuju rencana pemerintah melarang mobil mewah beli bahan bakar minyak

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Nosel dan selang Pertalite RON 90 di SPBU Coco, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2015). PT Pertamina (Persero) menjual produk bensin baru yakni Pertalite RON 90 pertama kali pada Jumat (24/7/2015) di Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Harga Rp 8.400 per liter. Di Jateng mulai disosialisasikan Agustus 2015. 

Diketahui, pemerintah berencana melarang mobil mewah mengkonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite.

Hal tersebut akan tertuang di dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.

Kriteria mobil mewah tersebut sampai saat ini belum ditentukan secara pasti, apakah dilihat dari besarnya cc kendaraan, tahun pembuatan, atau lainnya.

Namun, sebagian pihak mengusulkan mobil mewah itu yang berkapasitas 2.000 cc ke atas atau tahun pembuatannya kurang dari 5 tahun.(Tribun Network/sen/wly)

Baca juga: Cara Mudah Urus EKTP Rusak atau Hilang Secara Online di Magelang

Baca juga: OPINI Tasroh : Pemulihan Anggaran Publik

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 5 Subtema 2 Pembelajaran 4 Halaman 91, 92, 93, 94, dan 95

Baca juga: FOKUS : Doa Dewi Kunti

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved