Berita Kriminal
Setahun Beraksi Belum Ditangkap Polisi, Pencuri di Lampung Justru Menyerahkan Diri, Mengaku Lelah
Seorang pencuri di Lampung menyerahkan diri ke polisi setelah satu tahun beraksi belum juga ditangkap.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Seorang pencuri di Lampung menyerahkan diri ke polisi setelah satu tahun beraksi belum juga ditangkap.
Pelaku adalah pria berinisial JD (42) warga Kampung Gunung Batin Lampung Tengah.
Ia merupakan buronan pencurian dua ponsel dan satu sepeda motor pada 24 Juli 2021 lalu.
Baca juga: Smartfren Luncurkan Kartu Perdana Gaming Bersama Genesis Dogma dan Infinix
Baca juga: Pemain AC Milan yang Harus Jadi Tumbal Jika Ingin Boyong Anak Kesayangan Jose Mourinho di AS Roma
Baca juga: Permintaan Paguyuban Kades ke Bupati Pekalongan Fadia saat Halal Bihalal: Kami Minta Motor Saja
Baca juga: Kesaksian Sasa Kabur Saat Akan Dijual ke Sopir Truk Seharga Rp 300 Ribu, Kaki Gemetar Ketakutan
Ia menyerahkan diri ke Polres Lampung Teng dengan diantar keluarga dan tokoh masyarakat setempat, Jauhari, Rabu (1/6/2022).
Pelaku mengatakan, penyerahan dirinya di Satreskrim Polres Lamteng karena dia sudah lelah menjadi DPO kepolisian, dan menghindari tindakan tegas polisi jika ia terus dalam pengejaran.
"Saya menyerahkan diri ke polisi (Polres Lamteng) karena selalu gelisah menghindar terus kejaran polisi. Saya juga takut jika nanti ditembak," terang JD kepada di Mapolres Lampung Tengah.
Tokoh adat Terusan Nunyai, Jauhari, menyatakan sangat mengapresiasi langkah polisi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari gangguan Kamtibmas.
“Saya sangat mengapresiasi sekali, langkah petugas dalam menegakan aturan yang ada, sehingga diharapkan ke depan Lampung Tengah semakin aman, nyaman dan kondusif,” kata Jauhari.
Penyerahan diri JD kata Jauhari, merupakan atas kesadaran diri pelaku, dan pelaku mengatakan tidak ingin mengulangi kembali perbuatannya di kedepan hari.
"Pelaku tak mau jadi buruan polisi, ia ingin hidup aman, nyaman, dan damai. Semoga berangkat ke polres sehat, pulangnya nanti juga dalam keadaaan sehat," imbuhnya.
Kasatreskrim AKP Edi Qorinas yang menerima penyerahan diri JD menjelaskan, JD merupakan DPO Polsek Terusan Nunyai dan Polsek Seputih Mataram.
"Pelaku turut serta dalam aksi Curat, TKP Kampung Bandar Agung pada 24 Juli 2021 lalu. Korbannya mengalami kerugian dua unit Handphone dan satu unit motor," kata Qorinas.
Tak hanya itu, Kasatreskrim menjelaskan, pelaku juga diduga menjadi pelaku Curat di wilayah hukum Polsek Seputih Mataram, beberapa waktu lalu, sehingga JD menjadi target Operasi (TO) Ops Sikat Krakatau 2022.
Menanggapi harapan tokoh adat Terusan Nunyai,Jauhari, yang mengharapkan keamanan pelaku,Kasat Reskrim menjamin keamanan pelaku yang menyerahkan diri.
Baca juga: Jelang PSIS Semarang vs Arema FC, Singo Edan Ungkap Kerinduan Bermain di Stadion Jatidiri
Baca juga: Lampu Senter Pria Tulungagung Sorot Istrinya Sedang Dipangku Pria Lain di Gubuk, Warga Geger!
Baca juga: Kontingen Batang Dapat Dua Emas, Hasil Ikuti Popda Tingkat Eks Karesidenan Pekalongan
"Kami jamin keselamatannya sesuai harapan berangkat sehat dan pulang sehat,’’ujarnya.