Berita Slawi
Disdukcapil Kabupaten Tegal Saat Ini Buka Layanan Online Via Whatsapp, Ini Nomor yang Bisa Dihubungi
Dalam rangka memberikan kemudahan dan pelayanan ekstra kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
Ia pun mencontohkan semisal yang meninggal adalah suami, maka Disdukcapil akan membantu mengubah atau mengganti status istri di KTP menjadi janda atau menyesuaikan kondisi.
Begitu juga dengan kartu keluarga (KK) yang ikut ganti menyesuaikan keadaan atau kondisi.
"Adanya kerjasama kepengurusan baik akta kematian, perubahan status KTP, akta, dan lain-lain dengan pihak rumah sakit, merupakan salah satu upaya kami agar masyarakat Kabupaten Tegal tertib administrasi. Ya istilahnya kami jemput bola ke masyarakat sekaligus memberikan pelayanan semaksimal mungkin," jelas Guntoro. (dta)
Baca juga: Aplikasi Game Penghasil Saldo PayPal Greedy Dragon, Permainan Perang Lawan Ksatria
Baca juga: Pakai Google Lens Bisa Pindahkan Catatan dari Foto ke Komputer Tanpa Ribet, Begini Caranya
Baca juga: Info Mobil Dijual di Semarang Murah Berkualitas Selasa 7 Juni 2022
Baca juga: Tingkatkan Mutu Pelaksanaan, Panitia Nasional PMB PTKIN Gelar Bimtek SSE UM-PTKIN 2022
Caption: Foto tampak depan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu. Terlihat masyarakat sedang antre untuk mengurus keperluannya.