Berita Nasional
Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 75 Hari untuk Hindari Polarisasi Masyarakat
DPR RI Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), dan pemerintah akhirnya menyepakati durasi masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari.
Menurut Hasyim, Presiden dan KPU RI berpandangan sama bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama, sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.
“Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir," ungkapnya,” katanya.
Terkait adanya perubahan durasi masa kampanye ini, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia memastikan penentuan durasi masa kampanye tersebut telah melalui pertimbangan matang dan rinci.
Salah satu harapan, pendeknya masa kampanye akan mengantisipasi polarisasi seperti pada Pemilu 2019 lalu.
"Keputusan ini pembahasan panjang, detil, bukan lobi-lobi. Kenapa 75 hari? Lamanya masa kampanye sebenernya sudah kami sepakati, di masa sekarang, harus diubah metodenya. Kita punya pengalaman 2019 yang memungkinkan polarisasi kalau masa kampanye lama," kata Doli di Gedung DPR RI, Senin (6/6/2022).
Doli pun mengakui, semula pemerintah, KPU, dan DPR mempertimbangkan masa kampanye menjadi 90 hari atau 120 hari. (tribun network/mam/dod/TRIBUN JATENG CETAK)