Berita Regional
8 Polisi Terluka Diserang saat Bubarkan Demo Blokade Jalan di Luwu Utara, 4 Warga Jadi Tersangka
Polisi menetapkan empat orang tersangka pelemparan saat aksi demo memblokade jalan Trans-Sulawesi.
Blokade jalan
Aksi demo dengan memblokade jalan Trans-Sulawesi Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, terjadi pada Jumat (3/6/2022).
Para pedemo menuntut polisi segera menangkap empat terduga pelaku perusakan fasilitas umum di Lapangan Salassa Baebunta.
Warga mengaku terpaksa turun ke jalan karena mereka menilai polisi lambat menangani kasus tersebut, padahal kasus perusakan ini sudah dilaporkan sejak Desember 2021.
“Tuntutan kami hari ini pelaku harus ditangkap, ada empat orang pelaku, laporan ini sudah sejak Desember 2021 lalu. Para pelaku ini merusak tiang gawang di Lapangan Salassa, setelah kami laporkan ternyata dari pihak kepolisian tidak ada tanggapan,” tutur Edmon saat dikonfirmasi di lokasi pada Jumat (3/6/2022).
Saat itu, pihak kepolisian melakukan upaya mediasi terus dilakukan agar akses jalan Trans-Sulawesi kembali dibuka.
Aksi berakhir setelah Kapolres Luwu Utara menenangkan massa dan berjanji akan menangkap para pelaku.
“Saya minta tolong ini jalan umum berikan kesempatan kepada masyarakat untuk melewati karena kita tahu bahwa undang-undang untuk menyampaikan pendapat telah jelas tidak ada namanya menghalangi atau mengganggu ketertiban umum, serahkan penegakan hukum pada kami, saya minta kepada seluruh jajaran reskrim untuk mencari tersangka,” jelas Alfian. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lukai 8 Polisi dan Brimob Saat Demo Blokade Jalan, 4 Warga Jadi Tersangka"
Baca juga: Pembunuhan di Sungai Bango Kota Malang Terungkap: Hari Dihanyutkan dalam Kondisi Mabuk Berat