Cara Mengurus KTP
Bisa Diurus Lewat Whatsapp, Ini Cara Mengajukan Permohonan Penggantian KTP Rusak di Blora
Berikut cara pengajuan permohonan penggantian KTP rusak di Blora. Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang sangat penting.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Berikut cara pengajuan permohonan penggantian KTP rusak di Blora.
Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang sangat penting.
Ini karena E-KTP merupakan syarat utama untuk mengurus berbagai hal.
Seperti SIM, STNK, BPJS hingga hal penting lainnya.
Akan merasa repot jika kartu ini hilang ataupun rusak, karena mengurus kembali cukup membingungkan.
Namun kini sejumlah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerapkan sistem pengurusan online yang bisa dilakukan dimana saja.
Di antaranya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blora.
Bahkan untuk mengurus dokumen atau KTP rusak di Blora cukup lewat Whatsapp atau WA saja.
Sehingga proses permohonan penggantian KTP rusak bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Anda cukup menyiapkan foto KTP rusak milik Anda dan juga foto KK.
Berikut ini langkah mengurus KTP rusak di Blora lewat WA.
1. Siapkan dokumen yang diminta, seperti foto KTP rusak dan foto KK. Kemudian kirim foto berkas ke nomor 082133791025.
2. Tunggu hingga petugas memverifikasi dan memproses pengajuan KTP rusak.
3. Jika sudah diverifikasi maka Anda akan dapat pemberitahuan selanjutnya tentang waktu pengambilan.
4. Pastikan Anda membawa berkas yang dikirim saat pengambilan KTP.