Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cara Mengurus KTP

Bisa Diurus Lewat Whatsapp, Ini Cara Mengajukan Permohonan Penggantian KTP Rusak di Blora

Berikut cara pengajuan permohonan penggantian KTP rusak di Blora. Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang sangat penting.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG/LIKEADELIA
Cara Mudah Mengurus e-KTP Hilang dan Rusak di Blora Secara Online, Cukup Lewat Whatsapp 

5. Pastikan mengirim pesan di jam pelayanan. Yaitu pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB untuk hari Senin - Kamis.

Sedangkan Jumat mulai pukul 07.00 WIB- 10.00 WIB.

Info selelngkapnya bisa cek website http://dindukcapil.blorakab.go.id/

Catatan: Bila menerima email berupa barcode cetak surat keterangan, artinya blangko E-KTP habis. Anda bisa mengurus kembali dengan cara yang sama jika blangko E-KTP sudah tersedia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved