Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Bupati Sragen Tanggapi Pandangan Umum 6 Fraksi di DPRD Sragen

Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati memberikan tanggapan dan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sragen

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy
ist/Kominfo
Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati memberikan tanggapan dan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sragen di DPRD Sragen, Selasa (7/6/2022) 

Sehingga selama beberapa bulan tidak bisa memungut retribusi PBG /retribusi nol rupiah.

Pandangan Umum Fraksi Gerindra-PAN, yang dilakukan Pemkab Sragen dalam peningkatan PAD antara lain memberikan stimulus atau pengurangan ketetapan PBB.

Pemberian bebas denda PBB untuk meringankan wajib pajak yang mempunyai piutang pajak. 

Belanja Modal dan Belanja Operasi tidak terserap semua karena adanya efisiensi pada Belanja Operasi dan kegiatan Belanja Modal tidak terealisasi.

Bupati Sragen berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen dapat terselesaikan. (*)

Baca juga: Ini Jadwal Pertandingan PSIS di Grup A Piala Presiden 2022

Baca juga: Yuk, Ikut Uniform Design Competition Emina, Berikut Ketentuannya!

Baca juga: Cara Mudah Urus EKTP Rusak atau Hilang Secara Online di Wonogiri

Baca juga: Banyak Kekosongan Jabatan di Pemkot Semarang, BKPP Janji Akan Segera Mengisi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved