Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gaji 4.239 Guru Kendal Terlambat Diterima, Semoga Pekan Depan Cair

Wahyu Yusuf Akhmadi menerangkan, ada 4.239 tenaga pendidik dan kependidikan kategori PNS dan PPPK yang saat ini belum menerima gaji untuk Juni 2022.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Saiful Masum
Kepala Disdikbud Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi menerangkan, ada 4.239 tenaga pendidik dan kependidikan kategori PNS dan PPPK yang saat ini belum menerima gaji untuk Juni 2022.

Namun demikian, Wahyu memastikan nilai dana Rp 20,8 miliar sedang berproses pada tahap penyesuaian dengan sistem keuangan.

Dia berharap, pekan depan gaji bisa diterimakan secepatnya.

"Saya sampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyampaian gaji untuk bulan Juni ini. Semoga jadi kesepahaman bersama dan kami harap tetap melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Kami usahakan semaksimal mungkin agar gaji bisa diterimakan secepatnya," tuturnya.

Untuk tunjangan profesi guru (TPG), Wahyu memastikan, dana sudah tersalurkan untuk tri wulan pertama Januari-Maret.

Menurutnya, dana itu disalurkan pada 3.295 tenaga pendidik kategori PNS.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kendal, Agus Dwi Lestari menambahkan, pihaknya sudah memverifikasi pengajuan dana TPG dari dinas terkait.

Pihaknya juga sudah menerbitkan surat perintah permintaan dana (SP2D) sebagai dasar pencairan sejak Selasa kemarin.

Dia berharap, dana Rp 40 miliar untuk TPG tersalurkan dengan lancar kepada setiap penerima.

"Untuk pencairan dana tergantung pada dinas terkait. Semakin cepat pengajuan, semakin cepat pula proses dan pencairannya," ujar dia. (sam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved