Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Pekalongan

Kabupaten Pekalongan Segera Miliki Mall Pelayanan Publik, Digarap Tahun Ini

Pembangunan MPP diharapkan dapat memberikan kemudahan dan percepatan layanan publik kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq membuka sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko yang digelar DPMPTSP Kabupaten Pekalongan di Hotel Grand Dian Pekalongan, Rabu (8/6/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pemkab Pekalongan akan membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah akses layanan publik satu pintu bagi warga di Kabupaten Pekalongan.

Tujuan dibukanya pelayanan itu untuk mempermudah bagi warga yang akan mengurus beberapa keperluan seperti perizinan maupun lainnya.

Hal ini disampaikan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq seusai membuka sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko yang digelar DPMPTSP Kabupaten Pekalongan di Hotel Grand Dian Pekalongan, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Innalillahi, Pekerja Pabrik Gula Sragi Pekalongan Tewas, Tersengat Listrik Saat Pasang Lampu

Baca juga: Pemkab Pekalongan Terus Lakukan Upaya Turunkan Angka Stunting

Baca juga: Kedua Pelajar Ini Ditangkap, Lagi Pacaran di Belakang Ruang Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan

Baca juga: Pemkot Pekalongan Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran

"Insya Allah, di tahun ini Pemkab Pekalongan sudah mulai menganggarkan untuk membuka MPP."

"Sehingga, berkisar akhir tahun atau awal tahun depan gedung itu sudah bisa difungsikan," kata Fadia Arafiq kepada Tribunjateng.com, Rabu (8/6/2022).

Bupati Fadia menjelaskan, nantinya masyarakat dapat melakukan pengajuan perizinan serta mengakses pelayanan publik lainnya.

Seperti pelayanan perpanjangan SIM, perpanjangan STNK, pembuatan paspor, pembuatan KTP, maupun Akte Anak, dan pelayanan publik lainnya.

"Jadi, ketika mengurus pelayanan publik, masyarakat tak perlu bolak balik dari kantor dinas satu ke dinas lainnya."

"Cukup di satu gedung yakni di MPP Kabupaten Pekalongan," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan berbasis online yang telah disediakan untuk mengajukan perizinan.

Karena saat ini sudah memiliki aplikasi yang online sehingga masyarakat siapapun bisa melakukan perizinan secara online.

"Pembangunan MPP diharapkan dapat memberikan kemudahan dan percepatan layanan publik kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pekalongan, Edy Herijanto menjelaskan, kegiatan itu diikuti 170 peserta.

Mereka sebagian besar para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang telah berizin di periode Agustus - Desember 2021.

''Kegiatan ini diharapkan, dapat memberikan pemahaman bagi pelaku usaha terkait informasi perizinan elektronik terpadu secara mandiri berbasis risiko OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach)."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved