Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kesedihan Istri, Suami Ditangkap Setelah Akad, Biaya Pesta Ternyata Hasil Mencuri di Markas Polisi

Kesedihan seorang pengantin wanita tak tergambarkan setelah mempelai pria ditangkap polisi tepat setelah ijab kabul.

Editor: rival al manaf
IST
Ilustrasi 

Hasil penjualan 63 batang besi tersebut digunakan tersangka untuk biaya nikah.

Selain tersangka NS, lanjut Lando, polisi juga menangkap penadah barang curian 63 besi tersebut berinisial KH (34).

"Korban melaporkan kasus pencurian itu, karena mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta. Harga besinya Rp 6 ribu per kilo, dia jual sekitar Rp 7.000-an per kilo," ujarnya.

Lando menegaskan, tersangka NS ditahan di Polsekta Biringkanaya dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pernikahan di Kabupaten Maros Ini Berujung Pilu, Pengantin Pria Dijemput Polisi Setelah Ijab Kabul, 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved