Berita Kudus
Minta Tolong Jokowi, Korban Penganiayaan di Kudus Tuntut Keadilan Karena Pelaku Tak Ditahan
Warga Desa Temulus, Surachmat (38), meminta keadilan atas pengeroyokan yang menimpa putranya, M Lutfi Faiz (19), yang terjadi pada tanggal 2 Desember
Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Warga Desa Temulus, Surachmat (38), meminta keadilan atas pengeroyokan yang menimpa putranya, M Lutfi Faiz (19), yang terjadi pada tanggal 2 Desember 2021 lalu.
Surachmat kecewa karena pelaku yang sudah ditetapkan tersangka tidak kunjung ditahan dan terkesan dibiarkan.
Bahkan Surachmat membuat surat terbuka melalui video dan meminta bantuan Presiden Jokowi, Kapolri, Ketua MPR serta DPR agar kasusnya dapat ditangani secara profesional.
"Saya buat rekaman video itu inisiatif sendiri, karena proses hukumnya lamban pelaku tidak ditahan. Berulangkali saya datang ke Polres Kudus juga jawabannya begitu saja," ujar dia.
Padahal, dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan nomor B/102.d/V/2022/Reskrim pelaku bernama Muhibul Muna sudah ditetapkan tersangka.
Penetapan tersangka setelah dilaksanakan gelar perkara pada 7 April 2022.
Adapun kronologis kejadiannya bermula ketika korban hendak membeli rokok di warung dekat rumah.
Pelaku kemudian meminta rokok korban tetapi tidak diberi. Kemudian pelaku mengancam bakal membunuh korban.
"Anak saya diancam katanya mau dibunuh kalau ketemu di luar. Seminggu itu anak saya nggak berani keluar rumah," kata dia.
Sampai suatu saat, korban pergi ke rumah temannya dan dibuntuti pelaku. Setelah mengantar ke rumah temannya itulah.
Korban dicegat di dekat Samsat Kudus untuk menghentikan perjalanannya. Setelah berhenti, korban dikeroyok para pelaku sampai tidak sadarkan diri.
Karena pelaku masih tetangga sendiri, korban juga diantarkan sampai ke rumahnya dalam kondisi luka parah.
Bagian kepala bengkak, rahang retak, dan luka lainnya di sekujur tubuh.
"Waktu saya mau berangkat anter istri, anak saya di depan rumah sudah luka parah bersimbah darah," ujarnya.
Kemudian dia membawa ke RSUD dr Loekmono Hadi untuk mendapatkan perawatan intensif lebih lanjut.