Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pembunuhan di Sungai Bango Kota Malang Terungkap: Hari Dihanyutkan dalam Kondisi Mabuk Berat

Polisi membutuhkan waktu hampir empat bulan untuk mengungkap penyebab kematian Hari.

Thinkstock
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Pria bernama Hari Setiawan (30) ditemukan tewas di pinggir Sungai Bango, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, pada 10 Februari 2022.

Polisi membutuhkan waktu hampir empat bulan untuk mengungkap penyebab kematian Hari.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Hari merupakan korban pembunuhan.

Baca juga: Seorang Mahasiswa Asal Tangsel Tewas di Kamar Kos Semarang saat Berduaan dengan Pacar

Pelaku yang diduga membunuh Hari merupakan pria berinisial MDH (40), asal Purwakarta, Jawa Barat.

Pelaku berdomisili di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

tersangka pembunuhan korban yang tewas di Sungai Bango
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto berbincang dengan tersangka pembunuhan korban yang tewas di Sungai Bango, Kota Malang di Mapolresta Malang Kota pada Selasa (7/6/2022).

Tersangka MDH yang merupakan teman korban itu ditangkap di depan rumahnya pada Sabtu (4/6/2022).

"Kita mendalami bahwa dari penemuan mayat di kawasan sungai tersebut ada kecurigaan, ada ketidaksesuaian dari dugaan awal bunuh diri atau hal lainnya, sehingga hal itu didalami oleh penyelidik dari Satreskrim dan mengarah kepada seseorang yang kita duga melakukan tindakan pembunuhan," kata Budi di Malang, Selasa (7/6/2022).

Berdasarkan kecurigaan itu, penyidik meminta keterangan keluarga korban dan beberapa saksi untuk mengungkap titik terang kasus tersebut.

Kecuriagaan penyidik bermula ketika motor Yamaha Mio merah dengan nomor polisi N 5563 BB milik korban berada di tangan tersangka.

Polisi lalu mengetahui, korban bersama MDH pada malam sebelum ditemukan tewas.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto menambahkan, korban yang dalam keadaan mabuk dibonceng MDH pada malam sebelum ditemukan tewas.

MDH membonceng korban dengan motor menuju pinggiran Sungai Bango.

Saat itu, hujan deras mengguyur wilayah tersebut sehingga aliran sungai deras.

"Kemudian si korban yang masih hidup dalam kondisi tidak sadarkan diri atau mabuk dituntun dan dipapah dari motor kemudian diarahkan ke pinggir sungai dan dihanyutkan pada pagi harinya sekitar pukul 01.30 WIB," kata Bayu Febrianto.

Bayu menambahkan, MDH dan Hari kerap melakukan kerja sama usaha seperti jual beli ponsel, baju, dan lainnya.

Polisi masih mendalami motif pelaku membunuh korban.

Polisi menduga tersangka ingin merampas sepeda motor korban.

Namun, muncul dugaan kecemburuan karena pelaku diduga menyukai sesama jenis.

"Pelaku sendiri pernah mempunyai istri dan saat ini sedang bercerai, makanya kami masih mendalami apakah betul menyimpang atau hanya sebagai alasan pembenar untuk menghilangkan nyawa korban," katanya.

Saat ditemukan, terdapat luka di wajah korban.

Namun, polisi belum bisa memastikan luka itu merupakan akibat kekerasan dari tersangka.

"Apakah itu karena terkena bebatuan di sungai atau memang akibat dari perbuatan dari pelaku, tapi dari keterangan pelaku saat dihanyutkan mengakunya tidak melakukan perbuatan apa-apa sebelumnya," katanya.

Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, MDH disangka Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyebab Pria Tewas di Sungai Bango Kota Malang Terungkap, Ternyata Korban Pembunuhan"

Baca juga: Siswi SD Diusir Guru dari Kelas saat Ujian gara-gara Tak Punya Ponsel dan Seragam

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved