Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Siti Fatimah Istri Pejabat di Kendal Mencari Keadilan, Diusir, Dianiaya Suami yang Diduga Selingkuh

Siti Fatimah (40) seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Kendal terus perjuangkan keadilan karena mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Siti Fatimah (40) didampingi penasehat hukumnya tunjukkan bukti kekerasan yang dilakukan suaminya. 

Saat visum ia diminta agar tidak pulang ke rumah.

Namun dirinya tetap ingin pulang untuk membelikan makan kedua anaknya.

"Anak saya di rumah. Saya keluar izin anak saya mau beli makanan. Tapi saya visum. Saya disuruh nginap disitu. Saya tidak mau karena kepikiran anak saya yang kecil," jelasnya.

Siti menceritakan selama menjalani bahtera rumah tangga, sang suami memang melakukan selingkuh.

Wanita idaman lain sang suami sempat menghubungi melalui whatsapp.

"Selingkuhannya sempat hamil dan digugurkan. Itu berdasarkan pengakuan dari chatting whatsapp," jelasnya.

Ia menuturkan suaminya dijemput dan ditahan Kejari Kendal pada 23 Mei 2022 lalu.

Dia meminta keadilan seadil-adilnya.

"Semoga perempuan-perempuan tidak mengalami nasib yang sama dengan saya," tandas dia.

Penasehat hukum Korban, Akhmad Dalhar menuturkan pada perkara KDRT tersebut telah mengupayakan persuasif secara kekeluargaan.

Pasangan suami istri tersebut telah dimediasikan di Kepolisian.

"Namun belum ada titik temu. Kami sudah menunggu dari terlapor tapi tidak ada komunikasi," tuturnya.

Dalhar menuturkan pada perkara tersebut telah mengedepankan Restoratif Justice.

Namun karena tidak ada komunikasi yang baik maka keadilan harus ditegakkan.

"RJ ini yang kami kedepankan. Tapi tidak ada titik temu," tutur dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved