Berita Kriminal
Bersih-bersih Kamar Kos, Ulfa Temukan Janin Bayi di Tupperware Peninggalan Penghuni Lama
Seorang pemilik kos di Makassar dikejutkan dengan temuan janin di Tupperware yang ditinggal penghuninya.
Pelaku Ditangkap
Di hari yang sama, Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang perempuan di Konawe Selatan Tenggara.
Perempuan itu disinyalir adalah NM yang meninggalkan box berisi tujuh tengkorak bayi tersebut.
Penangkapan itu dibenarkan Kasubdit III Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno.
"Siap (sudah ditangkap), mungkin direlease sama kasat," kata Ipda Didi kepada tribun.
Saat ini, jajarannya bersama terduga pelaku masih dalam perjalan dari Konawe ke Makassar.
Bayi Aborsi
Dikutip dari Kompas.TV, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan janin bayi diperkirakan masih berusia lima bulan dan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
"Kita simpulkan bahwa ini peristiwa pidana adalah orang lakukan aborsi. Dari situ kita lakukan penyelidikan," tutur Budhi.
"Dan pada hari ini kita sudah tangkap orang yang melakukan aborsi itu. Dan tidak lama kemudian, kita tangkap orang yang berbeda di Kalimantan."
Budhi menyatakan, untuk sementara ini rangkaian penyelidikan masih sedang berlangsung, namun demikian pihaknya sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
"Kita sudah berani menetapkan dua orang ini sebagai tersangka. Namun, karena tersangka (pacar pelaku) masih dalam perjalanan, mohon sabar, besok bisa kita buka secara gamblang," tuturnya.
Sedangkan untuk motif terduga pelaku, dari keterangan sementara, motifnya karena malu tersangka melakukan hubungan badan lalu mengandung atau hamil.
Akhirnya, anak itu digugurkan.
Baca juga: Jandia Eka Putra Resmi Dilepas PSIS Semarang, Ernando Ari Merapat ke Jatidiri?
Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 9 Halaman 120 121 122 123 124 126 127 128 129. Sumber Energi Alternatif
Baca juga: Soroti Aset Tanah Mangkrak, Bupati Tegal Umi Azizah: Segera Dayagunakan
Dari pengakuan tersangka, kata Budhi, untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum ramuan.