Berita Duka

Innaa Lillaahi wa Innaa Ilaihi Raaji'uun, Ketua PP GP Ansor KH M Luthfi Thomafi Meninggal Dunia

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, KH M Luthfi Thomafi, meninggal dunia di Rembang, Kamis (9/6/2022) dini hari ini

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
Dok STAI Al-Anwar Sarang
KH M Luthfi Thomafi 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, KH M Luthfi Thomafi, meninggal dunia di Rembang, Kamis (9/6/2022) dini hari ini.

Hal tersebut dikabarkan oleh sang adik, Abil Mafahim Thomafi, dalam unggahan di akun Facebook miliknya.

"Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun. Telah meninggal dunia kakanda KH Muhammad Luthfi Thomafi, Pengasuh PP Al-Hamidiyyah 2 Lasem Rembang, Kamis dini hari jam 01.30 di RSI Rembang. Mohon sambung doa, semoga almarhum husnul khotimah, diterima segala amal ibadah, diampuni segala khilaf. Aamiin YRA," tulis dia.

Untuk diketahui, Gus Luthfi Thomafi selain merupakan Pengasuh Ponpes Al-Hamidiyyah Lasem dan Ketua PP GP Ansor juga merupakan Wakil Rektor STAI Al-Anwar Sarang.

Baca juga: Presiden Jokowi Jamin Tidak Ada Masyarakat di Kawasan IKN yang Dirugikan

Baca juga: Seorang Guru Tewas dan 14 Muridnya Terluka Ditabrak Mobil saat Berwisata di Berlin

Di situs resmi STAI Al-Anwar, Moh Luthfi Thomafi, Lc., M.Pd. tercatat sebagai dosen di program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah.

Lulusan S2 IAIN Kudus jurusan Manajemen Pendidikan Islam Ini Lahir di Rembang, 28 September 1977.

Sosok kiai intelektual ini kerap membagikan pemikirannya dalam bentuk tulisan.

Terbaru, misalnya mengenai polemik tentang kebijakan menteri agama tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid.

Gus Luthfi Thomafi menulis di alif.id artikel bertajuk "Penggunaan TOA dalam Diskursus Fikih Islam: Telaah Singkat atas Pemikiran Syekh Utsaimin tentang Penggunaan TOA saat Salat."

Menurut dia, orang-orang yang marah dengan adanya kebijakan pengaturan volume pengeras suara di masjid terlambat 40 tahun lebih.

Syekh Utsaimin pernah membahas persoalan ini dalam salah satu kitab yang ditulisnya.

Dalam artikel tersebut, ia menulis bahwa Syekh Utsaimin memberi nasihat pada masyarakat untuk mengambil keputusan bijak dengan memperhatikan orang-orang yang merasa terganggu dengan penggunaan pengeras suara saat beribadah.

"Jika Syekh Utsaimin, yang selama ini dihormati masyarakat Wahabi Indonesia, berani dengan bijak melarang penggunaan toa saat salat, tentu sudah sangat benar jika Kementerian Agama mengatur penggunaan toa untuk azan," tulis Gus Luthfi Thomafi.

Di akhir artikel tersebut, ia meminta Kemenag untuk lebih tegas dan berani membuat aturan tentang mubaligh-mubaligh yang kerap menyebarkan kebencian dalam khotbah mereka. Hal ini untuk menjaga kenyamanan dan kedamaian. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved