Berita Nasional

Presiden Jokowi Jamin Tidak Ada Masyarakat di Kawasan IKN yang Dirugikan

Jokowi menjamin bahwa pemerintah akan mengedepankan prinsip kompensasi yang sama sekali tidak merugikan masyarakat lokal.

Istimewa/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dalam arahannya pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Masyarakat yang lahannya masuk ke Kawasan Pusat Inti Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) diminta tidak perlu gelisah dengan adanya pembangunan ibu kota baru.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi menjamin bahwa pemerintah akan mengedepankan prinsip kompensasi yang sama sekali tidak merugikan masyarakat lokal.

Baca juga: Febri Diansyah Puji Kinerja Kejaksaan Agung dan Sindir KPK: Penuh Kontroversi, Banyak Gimik

"Enggak akan ada masyarakat yang dirugikan.

Jaminan, itu!" ujar Presiden Jokowi kepada Kompas.com usai meresmikan Masjid At-Taufiq di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).

Kepala Negara mengatakan, sosialisasi pembangunan IKN kepada masyarakat terdampak sebenarnya sudah dilakukan.

Hanya saja, diakui memang belum masif.

"Sudah, tetapi memang belum masif," ujar Kepala Negara.

Oleh sebab itu, ia memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk segera menjalin komunikasi dengan warga yang lahannya masuk ke dalam IKN, khususnya KIPP.

Pasalnya, dalam waktu beberapa bulan ke depan, pembangunan KIPP IKN bakal dimasifkan.

"Saya segera perintahkan untuk itu (sosialisasi IKN)," ujar Presiden Jokowi.

Salah satu hal yang penting dijelaskan kepada warga terdampak, lanjut Kepala Negara, yakni soal nasib hak properti mereka, baik berupa lahan, bangunan, maupun apa yang bernilai di atasnya.

Presiden Jokowi sendiri belum mengetahui secara terperinci seperti apa mekanisme kompensasi yang akan diberikan ke warga terdampak.

 
"Masyarakat harus dijelaskan masalah lahan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved