Jenazah Eril Ditemukan

Jenazah Eril Anak Ridwan Kamil Ditemukan di Bendungan Engehalde

Jenazah Eril anak Ridwan Kamil ditemukan Bendungan Engehalde, Hari Rabu (9/6/2022) waktu Swiss. Emmeril Khan Mumtadz akhirnya ditemukan

Instagram
Jenazah Eril Anak Ridwan Kamil Ditemukan di Bendungan Engehalde 

TRIBUNJATENG.COM- Jenazah Eril anak Ridwan Kamil ditemukan Bendungan Engehalde, Hari Rabu (9/6/2022) waktu Swiss.

Emmeril Khan Mumtadz akhirnya ditemukan setelah beberapa hari pencarian sejak tenggalam terseret arus sungai Aare, Bern, Swiss pada Kamis 26 Mei 2022.

Jenazah putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz, ditemukan setelah tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss. Jenazah Eril, sapaan Emmeril, ditemukan di Bendungan Engehalde.

"Pada hari Rabu, 8 Juni 2022, sesaat sebelum pukul 06.50, polisi wilayah Bern dilaporkan bahwa seorang pria tak bernyawa tergeletak di air di Bendungan Engehalde di Bern," demikian laporan keterangan Polisi Bern, Kamis (9/6/2022).

Polisi melakukan pemeriksaan forensik terhadap jasad yang ditemukan.

Hasilnya dipastikan itu adalah jasad Eril anak Ridwan Kamil dan Atalia.

"Dari pemeriksaan forensik yang dilakukan, diketahui bahwa korban tewas adalah WNI yang hilang di Aare sejak Kamis, 26 Mei 2022. Lelaki berusia 22 tahun itu berenang di sungai dan mengalami keadaan darurat. Dia tenggelam akibat kecelakaan ini," katanya.

Ridwan Kamil telah mengajukan cuti untuk terbang ke Swiss. Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengungkap alasan Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengajukan cuti untuk pergi ke Swiss selama 11 hari.

Sementara itu, melalui akun Isntagram Atalia, ia mengucap syukur lantaran jenazah anaknya ditemukan.

Atalia Prataya bersyukur jenazah Emmeril Kahn Mumtadz anak Ridwan Kamil telah ditemukan polisi Swiss.

Hal itu disampaikan melalui story Instagram Atalia Prataya.

"Alhamdulillah Allahuakbar," tulis Atalia.

Tulisan itu dilampirkan dalam potongan foto berita penemuan jenazah Eril anak kandungnya.

insta story Atalia
insta story Atalia ()

Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan, menyebut pihaknya telah menerima surat permohonan cuti Ridwan Kamil.

"Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Benni saat dikonfirmasi perihal Ridwan Kamil cuti untuk pergi ke Swis dikutip dari Sonora, Kamis (9/6/2022). 

"Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," ujarnya.

Benni mengatakan alasan Ridwan Kamil mengajukan cuti adalah sedang berduka.

"Alasan kedukaan anggota keluarga," ujarnya.

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved