Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Kursi Legislatif Kembali Penuh, Dua PAW Anggota DPRD Blora Dilantik

Dua PAW anggota DPRD Blora dilantik hari ini di ruang paripurna DPRD Blora.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: sujarwo
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Dua anggota DPRD Blora hasil PAW yaitu Waloyojati dari partai PDI Perjuangan. Sedangkan Darwanto dari partai Gerindra saat dilantik oleh Ketua DapatD Blora HM Dasum di ruang paripurna DPRD Blora. 

Diketahui salah satu PAW Darwanto, prosesnya sempat berjalan alot.

Sebab, Setiyadji sendiri merupakan Eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Blora sempat menggugat Prabowo Subianto sebesar Rp 501 miliar lantaran tidak terima diberhentikan sebagai anggota Partai Gerindra.

Selain itu, dirinya juga menggugat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, ke Pengadilan Negeri Blora. Setiyadji menggugat Gubernur Jawa Tengah, Bupati Blora, Ketua DPRD Blora, KPU Blora, Sekwan, Bawaslu Blora serta Ketua DPC Partai Gerindra.

Namun hasilnya dimenangkan oleh tergugat.

Dalam putusan sela tersebut ada tiga point. Pertama, mengabulkan eksepsi tergugat 1, II, III, IV dan V.

Kedua menyatakan Pengadilan Negeri Blora tidak berwenang mengadili perkara ini.

Ketiga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara Rp 961.500. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved