Berita Banyumas
Residivis Curanmor di Banyumas Beraksi, Manfaatkan Kesempatan Saat Kunci Kontak Masih Menggantung
Pelaku melakukan aksinya di jalan persawahan turut Desa Susukan, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan RDN (37) laki-laki warga Purbalingga karena diduga melakukan tindak pencurian sepeda motor (curanmor).
Pelaku melakukan aksinya di jalan persawahan turut Desa Susukan, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi Siswanto, menyampaikan peristiwa tersebut terjadi, Senin (6/6/2022) saat korban Suparno (49) warga Desa Susukan l, Kecamatan Sumbang berangkat ke sawah pukul 05.30 WIB.
Korban pergi ke sawah untuk merawat sawah setelah panen jagung.
Baca juga: Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono Divonis 8 Tahun Pidana Serta Denda Rp 700 Juta
Baca juga: Fakta di Balik Gadis di Makassar Simpan 7 Janin Dalam Kotak Makanan, Pemilik Kos Curiga Baunya
Sekira pukul 06.30 WIB korban bermaksud pulang mengambil mesin semprot.
Namun korban mendapati sepeda motor miliknya yang diparkirkan di pinggir jalan dengan jarak 30 meter dari area sawah sudah tidak ada.
Korban langsung menanyakan kepada orang yang berada disekitar sawah namun tidak ada yang tahu.
"Pelaku RDN mengambil sepeda motor milik korban dengan cara menggunakan kunci kontak sepeda motor yang lupa dicabut oleh korban saat sebelum turun ke sawah," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Honda Supra X tahun 2005 Nopol : R-6465-ZS kurang lebih senilai Rp. 5 juta.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas bersama dengan Unit Reskrim Polsek Sumbang melakukan penyelidikan.
Tidak lama setelah itu mendapatkan informasi ada seorang laki-laki bernama RDN yang merupakan seorang residivis kasus curanmor terlihat mengendarai sepeda motor Honda Supra X tanpa plat nomor.
Dari informasi tersebut selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RDN.
Setelah dilalukan pengecekan, RDN mengakui sepeda motor tersebut adalah sepeda motor hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di wilayah Sumbang.
Saat ini pelaku dan juga barang bukti diamankan guna proses hukum lebih lanjut dan juga kami lakukan interogasi terhadap RDN untuk pengembangan TKP yang lainnya.
Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat apabila memarkir kendaraan parkirlah ditempat yang mudah terpantau.
Apabila perlu gunakan kunci tambahan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. (jti)
Kalah Saing Dengan Odong-odong, Ratusan Mikro Bus Gelar Aksi Mogok Massal di Banyumas |
![]() |
---|
Kampus IT Telkom Purwokerto Gelar Pameran Seni International, Diikuti Seniman Berbagai Negara |
![]() |
---|
RSUD Ajibarang Gelar Lomba Ban Cross, Viralkan Kembali Permainan Tradisional |
![]() |
---|
RSUD Ajibarang Kini Miliki Ruang Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Bisa Layani 16 Pasien Kelas 3 |
![]() |
---|
Kini Jajan di Kawasan Kuliner Alun-Alun Purwokerto Sudah Bisa Gunakan Qris |
![]() |
---|