FOKUS
FOKUS : Memuliakan Pasar Rakyat
PEMKOT Semarang mengajukan Pasar Johar Cagar Budaya untuk bisa memperoleh Sertifikat Nasional Indonesia (SNI).
Penulis: moh anhar | Editor: Catur waskito Edy
Oleh Moh Anhar
Wartawan Tribun Jateng
PEMKOT Semarang mengajukan Pasar Johar Cagar Budaya untuk bisa memperoleh Sertifikat Nasional Indonesia (SNI).
Sebagaimana diberitakan Tribun Jateng, Kamis (9/6/2022), Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi pasar SNI, diantaranya estetika bangunan fisik, memiliki manajemen pengelola pasar, bersanitasi air bersih, sistem drainase dan pengelolaan sampah yang baik, terdapat sistem papan informasi, serta pengelolaan dan ketersediaan parkir yang memadai.
Pasar rakyat yang sudah berusia 83 tahun itu telah mengalami revitalisasi. Usai terbakar hebat pada 2015 silam, Pemerintah membangun kembali dan melakukan penataan pasar.
Presiden Jokowi pun hadir meresmikan pembukaan kembali pasar hasil karya rancangan Thomas Karsten itu pada Februari 2022 lalu. Dengan revitalisasi dan pengoperasian kembali pasar itu diharapkan pasar dalam kondisi baik dan nyaman.
Dan, pengajuan SNI ini cukup bermakna strategis, yang diharapkan akan membawa manfaat. Bukan hanya pemerintah sebagai pemangku kebijakan, melainkan juga pedagang serta masyarakat. Sebagaimana slogan yang biasa terpasang di pasar-pasar tradisional di Kota Semarang:"Pasar Resik, Rezekine Apik".
Kita berharap slogan ini benar-benar bisa terwujud.
SNI merupakan tolok ukur yang diterbitkan BSN, dalam hal ini SNI 8152:2021 Pasar Rakyat. Penilaian ini akan ditinjau ulang secara periodik lima tahun.
Secara nasional, data hingga Desember 2021, baru ada 50-an pasar tradisional yang sudah mengantongi SNI dari total 16.175 pasar.
Tantangan pasar rakyat masa kini bukan hanya ia harus bisa menampilkan dirinya secara "cantik". Kemajuan era makin modern, mendorong munculnya mal-mal dan pusat perbelanjaan yang lebih memanjakan pengunjung. Hawa sejuk dengan dukungan interior yang lebih mewah.
Sungguh tantangan untuk bisa memikat generasi milenial masuk ke pasar tradisional ketimbang berlama-lama nongkrong di mal. Ini belum lagi bila pola berbelanja masyarakat yang beberapa tahun ini sudah bergeser pada belanja online.
Fenomena ini menjadi PR, bagaimana pasar yang secara tampilan fisik bersih, masih mampu memikat kalangan muda bertandang untuk berbelanja. Produk dengan harga lebih terjangkau, disertai aktivitas tawar-menawar menjadi pembeda dengan mal modern.
Terkait standarisasi pasar ini, Pemerintah pun meluncurkan Program Penggerak Muda Pasar Rakyat (PMPR), termasuk di Pasar Johar.
Program ini melibatkan peran mahasiswa sebagai implementasi program Kampus Merdeka. Keberadaan mahasiswa di komunitas ini membantu mengupayakan komponen yang diperlukan dalam standarisasi Pasar Rakyat. Selanjutnya, kegiatan yang sudah dihasilkan itu bisa dikembangkan di pasar lainnya yang ada di daerah lain.
Kita berharap dari sini mucul geliat ekonomi dari pasar rakyat, alih-alih setelah sekian waktu mengalami penurunan karena dampak pandemi covid-19. (*)
Baca juga: Tiga Nama Masih Dirahasiakan PSS Sleman, Semuanya Berstatus Pemain Asing, Diikutkan Piala Presiden?
Baca juga: Plang Papan Nama Khilafatul Muslimin di Empat Lokasi Dicopot Polisi
Baca juga: Dinkes Batang Catat Sudah Ada 80 Kasus DBD di Batang, 3 Meninggal Dunia
Baca juga: 7 Pemain Liverpool Eksodus Jelang Pembukaan Bursa Transfer Liga Inggris, Berikut Daftarnya